INformasinasional.com-LANGKAT.Ada 10 unit sepeda motor berbagai jenis disita Polres Langkat karena menggunakan knalpot Brong. Ini hasil dari razia knalpot Brong, patroli genk motor serta balap liar Sabtu (13/5/ 2023), sekira pukul 22.00 WIB.
[irp posts=”7495″ ]
Sepeda motor knalpot Brong ini telah mengganggu ketentraman umum karena mengeluarkan suara bising.
“Sepuluh barang bukti berupa sepeda motor tersebut dibawa dan di amankan di Polres Langkat, guna dilakukan penyelidikan indikasi sepeda motor tersebut terkait tindak pidana Curanmor atau tindak pidana lainnya oleh sat Reskrim Polres Langkat,” kata Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Minggu (14/5/2023)
[irp posts=”7490″ ]
Sepuluh sepeda motor yang disita Polres Langkat itu yakni,
1 unit motor Supra x 125 BK 2616 ACN, 1 unit motor Astrea legenda BK 2372 PI, 1 Unit motor Vario BK 5681 PAV, 1 Unit motor Suzuki smash tanpa plat, 1 unit motor Honda CB 150 BL 3216 GAA, 1 unit motor Honda Genio BK 3838 PBM, 1 unit motor Vario 150, BK 4237 RBA, 1 Unit motor Yamaha aerox 155 BK 6589 PBJ, 1 unit Sp. motor Honda beat tanpa plat, dan 1 unit motor Vario 150 BK 6864 PBD
[irp posts=”7487″ ]
Menurut masyarkat Langkat, tindakan razia terhadap sepeda motor knalpot brong yang dilakukan Polres Langkat itu jangan hanya di Kecamatan Stabat saja dan jangan sekedarnya saja.
“Tetapi harus dilakukan di Kecamatan Lainnya di Kabupaten Langkat, karena knalpot brong itu memekakkan pendengaran, di Jalinsum Langkat di Gebang, Tanjung Pura, Babakan, setiap hari siang dan malam, melintas sepeda motor dengan knalpot brong, bising telinga kita. Padahal melintasi Polsek Tanjung Pura, Polsek Hinai, Polsek Gebang dan Polsek Pangkalan Brandan, tapi tidak ada teguran dari pihak terkait,” kata Julham, Munir, Azis dan Dolah, warga yang bermukim di pinggiran ruas Jalinsum Gebang, Hinai, Securai dan Tanjung Pura, Minggu (14/5/2023).(Redaksi)
Editor : Misno