Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

11 PPNS BPPHLHKS Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penyekapan

Editor: Misno

03/11/2023 17:51
in PERISTIWA
0
11 PPNS BPPHLHKS Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penyekapan

Jon Efendi Purba SH MH bersama istri Nazaruddin saat memperlihatkan bukti laporan ke Polda Sumut.  (Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasimasional.com-MEDAN. Sebanyak 11 PPNS Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera (BPPHLHKS) dilaporkan ke Polda Sumut.

Mereka dilaporkan oleh Dina Mariana Hasibuan atas dugaan perampasan kemerdekaan (penyekapan) suaminya, Nazaruddin Akbar Bin Razali Budiman.

Laporan ibu 35 tahun itu diterima polisi dengan Nomor: STTLP/B/1331/XI/2023/SPKT/POLDA SUMUT. Terlapor sendiri atas nama Alfian Hardiman (AH) selaku Komandan PPNS beserta 10 orang lain.

“Kami melaporkan 11 PPNS BPPHLHKS yang telah menahan klien saya (Nazaruddin), salah satunya berinisial AH. Padahal putusan prapid kami dikabulkan. Karena surat penangkapan, penetapan tersangka maupun penahanan tidak sah. Tapi klien saya masih ditahan di Rutan Kelas I Medan,” tegas kuasa hukum Dina, Jon Efendi Purba SH MH, Jumat (3/11/2023) sore.

Jon tak habis pikir dengan PPNS BPPHLHKS. Nazaruddin sebagai pekerja bangunan dan istrinya hanya mempunyai satu tangan. Tapi PPNS BPPHLHKS masih menahan kliennya sampai saat ini.

“Kelewat kali mereka (PPNS BPPHLHKS). Sudah 4 hari klien saya masih ditahan padahal sudah menang prapid. Apalagi pihak keluarga sangat bergantung dengan klien saya. Mereka penegak hukum masa melanggar hukum,” tegas Jon lagi.

Jon yakin, penyidik Ditkrimum Polda Sumut akan memproses laporan kliennya. 11 PPNS BPPHLHKS disangka melanggar Pasal 333 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Tentang Dugaan Tindak Pidana Penyekapan.

“Direktorat Ditreskrimum Polda Sumut pasti memberikan penyelidikan terbaik. Karena saya rasa faktanya sudah terpenuhi sudah 4 hari pasca putusan prapid. Tapi tidak dilaksanakan, tidak diindahkan. Kita pun sudah membuat surat tembusan kepada Presiden, Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tandas Jon.

Sementara itu, Dina Mariana Hasibuan mengaku anaknya sakit-sakitan sejak Nazaruddin dipenjara sehingga dia tidak bisa bekerja.

“Saya dikasih uang sama kakak saya untuk belanja. Saya harap suami saya cepat dikeluarkan,” harapnya.

Sebelumnya, pada Senin (30/10/2023) lalu, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan, Fauzul Hamdi mengabulkan permohonan prapid yang diajukan Nazaruddin (pemohon) melalui kuasa hukumnya, Jon Efendi Purba SH MH.

Dalam sidang putusan itu, hakim menyatakan Surat Perintah Penangkapan, Penetapan Tersangka dan Penahanan oleh PPNS BPPHLHKS, tidak sah.

Baca juga  Pemkab Langkat Lantik 7 orang PPPK, Berikut Instansinya

Hakim juga memerintahkan agar Nazaruddin dikeluarkan dari Rutan Kelas 1 Medan. Namun sampai saat ini, Nazaruddin belum juga dibebaskan.

Sebelumnya, Nazaruddin Akbar Bin Razali Budiman, pria 38 tahun mendekam di Rutan Kelas I Medan usai ditangkap pada Selasa, 22 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 WIB. Ia bersama 7 pekerja bangunan membersihkan lahan dan pembuatan titi lahan Beting Camar yang terletak di Desa Palu Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang milik seseorang.

Di sekitar lahan tersebut masih beroperasi kolam/tambak dan perkebunan sawit milik warga maupun pengusaha sampai saat ini. Namun, pada 22 Agustus 2023, pihak Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosisitem Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I selaku termohon II melakukan penangkapan terhadap 8 orang pekerja bangunan termasuk Nazaruddin.

Sementara sebelumnya, sumber pihak yang dilaporkan yang enggan namanya dicatut, mengaku menghormati putusan hakim dan berjanji akan melaksanakan putusan setelah mendapat petikannya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal laporan tersebut mengaku akan mengeceknya.

“Saya cek ya,” jawab Kombes Hadi.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 315
Tags: kementerianlingkunganhidupnazaruddinpoldasumutprapid
Previous Post

Pemkab Langkat Lantik 7 orang PPPK, Berikut Instansinya

Next Post

KPU Pasaman Barat Rapat Pleno Penetapan DCT

Next Post
KPU Pasaman Barat Rapat Pleno Penetapan DCT

KPU Pasaman Barat Rapat Pleno Penetapan DCT

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Dari Saumlaki ke Wajah Nasional, Kasus Pemecatan Satpam Menguak Praktik Buruk Outsourcing

Dari Saumlaki ke Wajah Nasional, Kasus Pemecatan Satpam Menguak Praktik Buruk Outsourcing

02/10/2025 20:28
Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Tersangka Pencabulan Anak

Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Tersangka Pencabulan Anak

02/10/2025 20:03
Empat Mahasiswa STAI-YAPTIP Pasbar Melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan dan Magang ke UCYP Malaysia

Empat Mahasiswa STAI-YAPTIP Pasbar Melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan dan Magang ke UCYP Malaysia

02/10/2025 14:58
SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

02/10/2025 13:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,489)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (581)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,233)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,987)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com