INformasinasional.com, Tanjung Balai- Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Terminal Pelabuhan Penumpang Internasional Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (7/5/2025) pukul 15.15 WIB. Mereka dibawa menggunakan Kapal Ferry Indomal Empire dengan pengawalan ketat dari otoritas Malaysia hingga diserahterimakan ke pihak Indonesia.
Muhammad Toni Adam STr Im bidang Analis Keimigrasian Ahli Pertama (perwakilan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Tanjungbalai-Asahan), menyebutkan, setibanya di pelabuhan, para PMI langsung menjalani prosedur pemeriksaan administrasi dan barang bawaan oleh petugas Imigrasi Kelas II B Tanjungbalai-Asahan dan Bea Cukai Teluk Nibung. Proses ini berlangsung mulai pukul 15.25 WIB.
Selanjutnya, pukul 15.30 WIB, para PMI menerima pengarahan dari BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Tanjungbalai mengenai hak-hak mereka, langkah selanjutnya setelah deportasi, dan pendampingan yang akan diberikan hingga mereka kembali ke daerah asal.
Pukul 16.10 WIB, seluruh PMI diberangkatkan kembali ke daerah masing-masing dengan difasilitasi oleh BP2MI dan Imigrasi Tanjungbalai-Asahan. Pemulangan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan melekat guna memastikan keselamatan dan kenyamanan para PMI.
PMI yang dideportasi terdiri dari 11 pria dewasa, 4 perempuan, dan satu anak perempuan berusia 2 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Nusa Tenggara Barat. Berikut Daftar Lengkap 16 PMI yang Dideportasi:
- Muhammad Andi Taufik (40) – Surabaya
- Muhammad Yani (30) – Aceh Utara
- Elan (42) – Medan
- Aswadi (50) – Aceh Utara
- To Imbalbara (57) – Bireuen
- Rizki (39) – Aceh Timur
- Rehatulla (18) – Aceh
- Misnawati binti Zainal Abidin (43) – Aceh
- Arbiani (35) – Langkat
- Sope Nabila (20) – Medan
- Mini (35) – NTB
- Naura (2) – NTB
- Mawardi (31) – Aceh Barat
- Mahmudi (45) – Lhokseumawe
- Tengku Muhammad Syahrizal (27) – Aceh Utara
- Sahrul Umam (19) – Lombok Tengah
- [irp posts=”40013″ ]
Dalam proses penerimaan dan pemulangan para PMI ini, turut hadir sejumlah perwakilan instansi pemerintah dan aparat keamanan, di antaranya Muhammad Toni Adam STr.Im — Analis Keimigrasian Ahli Pertama (perwakilan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Tanjungbalai-Asahan). Rusli Harahap — perwakilan KSOP Tanjungbalai-Asahan. Tim BP2MI Kota Tanjungbalai: Toga Simamora, Eko Hartato, Khairunnas. Bripka Husnul Fauza Gusradi Simatupang — Kanit Intelkam Polsek Teluk Nibung. Aiptu Andara Siallagan — Kapospol Pelabuhan Teluk Nibung. Petugas Bea dan Cukai serta staf Imigrasi lainnya
Proses pemulangan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, khususnya para pekerja migran yang menghadapi masalah hukum atau administratif di luar negeri. BP2MI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat perlindungan dan pendampingan terhadap PMI dalam segala kondisi.(red)