INformasinasional.com-MEULABOH. Seberat 165 kg sabu-sabu dan 2 orang nelayan warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, berinisial S (50) dan N (36) ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Dusun Babahwan Desa Ujong Drien Kecamatan Meureubo Rabu 27 September 2023 sore.
Penangkapan 2 nelayan Aceh Barat dan barang bukti 165 bungkus sabu-sabu seberat 165 kg itu disaksikan warga sekitar. Penangkapan dipimpin Kasubdit III Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustisia.
“Seorang warga kami ditangkap polisi. Namanya Syarifuddin, usianya 50 tahun,” sebut Hasbi Kepala Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat,” Rabu.
Warga juga ramai menyaksikan penangkapan 165 bungkus kemasan teh warna hijau diduga narkotika jenis sabu, yang dikeluarkan polisi berpakaian preman dari dalam rumah milik Syarifuddin.
[irp posts=”12402″ ]
Warga juga menyaksikan penangkapan seorang warga lainnya bernama Nasrullah (36 tahun), warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, kata Hasbi.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Meureubo, Aceh Barat, Iptu Karianta membenarkan penangkapan S dan N.
“Sabu tersebut ditemukan dari rumah S,” kata Iptu Karianta kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Dikatakan Karianta, S dan N serta barang bukti sabu telah dibawa ke Banda Aceh, kemudian diterbangkan ke Jakarta. Kasus itu masih dalam penyelidikan tim Polda Metro Jaya.**