ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

166 Narapidana Rutan Pemalang Terima Remisi Idul Fitri Dua Diantaranya Langsung Bebas

Editor: Misno

10/04/2024 08:38
in HUKUM
0
166 Narapidana Rutan Pemalang Terima Remisi Idul Fitri Dua Diantaranya Langsung Bebas

Ratusan Narapidana Rutan Pemalang Terima Remisi Idul Fitri Dua Diantaranya Langsung Bebas

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PEMALANG.

Sebanyak 166 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang, Jawa Tengah, menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H Tahun 2025. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 7 Tahun 2022.

“Dari 168 narapidana tersebut sebanyak 131 merupakan kasus tindak pidana umum, 31 kasus narkotika, 5 kasus kehutanan, dan 1 kasus korupsi. 2 orang diantaranya langsung bebas. Besaran perolehan remisi adalah 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari”, ujar Sumaryo, Kepala Rutan Pemalang, Rabu (10/4/2024)

Baca juga  Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Pemalang Punya Potensi

Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan oleh Kepala Rutan Pemalang kepada 2 perwakilan narapidana setelah pelaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan blok.

Diketahui jumlah penghuni Rutan Pemalang perhari ini adalah 2267 orang, dengan rincian 54 tahanan dan 213 narapidana. Jumlah tersebut melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya diisi oleh 120 orang, katanya lagi.

Reporter: Ragil Surono

Post Views: 1,295
Tags: 166 NarapidanaIdul FitriremisiRutan Pemalang
Previous Post

Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Pemalang Punya Potensi

Next Post

Minibus Tertabrak KA Saat Hendak Berlebaran di Brebes, Ibu-Anak Tewas

Next Post
Minibus Tertabrak KA Saat Hendak Berlebaran di Brebes, Ibu-Anak Tewas

Minibus Tertabrak KA Saat Hendak Berlebaran di Brebes, Ibu-Anak Tewas

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com