Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

19 Ton BBM Solar Bersubsidi Ditangkap Polisi Airud

13/04/2023 06:51
in UMUM
0
19 Ton BBM Solar Bersubsidi Ditangkap Polisi Airud
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PONTIANAK.Diduga ada 19 ton BBM jenis solar subsidi yang diangkut kapal tongkang tongkang yang akan dijual ketempat lain, berhasil ditangkap Polairud Polda Kalbar.

Solar subsidi yang diduga terkait penyalahgunaan BBM tersebut ditangkap pada Sabtu 8 April 2923 malam diwilayah perairan pulau Bulungan Kecamatan Tayan, Kabuoaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Informasi diperoleh wartawan, bahwa pemilik BBM jenis solar tersebut diduga berinisial K. Namun yang diamankan hanya nakhoda dan ABK nya saja.

Sebelum ditangkap Pol Airud, pada saat BBM solar diisi 10 ton kedalam tongkang, sempat diamankan pihak aparat dilapangan. Namun belum ditindaklanjuti. Kemudian karena merasa aman, pihak pemilik BBM berinisial K ini menambah lagi solar subsidi sebanyak 9 ton.

Saat bergerak tongkang berisi BBM jenis solar tersebut untuk dijual ketempat lain, keburu ketangkap petugas Polairud dan akhirnya ditarik ke dermaga Airud Polda Kalbar di Pontianak. Tongkang tersebut ditarik dengan menggunakan Kapal Motor TB Harapan 1, GT 16 yang di nahodai HER.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya dikonfirmasi Rabu (12/08/23) membenarkan penangkapan BBM jenis solar oleh Polairud Polda Kalbar pada 8 April 2023 lalu. Namun jumlah BBM Solarnya, menurut Petit bukan 19 ton, tapi kurang lebih 10 ton BB nya. Dan pelaku yang di amankan hanya dua orang yakni Her dan Har. Nama berinisial K tidak disebut . Dan juga tak disebutkan menggunakan tongkang tapi menggunakan Toughboat (TB) Harapan saat BBM Solar tersebut di angkut.

Menurut Petit penangkapan tersebut karena adanya dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar yang dilakukan oleh Sdr HER (Nahkoda TB Harapan 1, GT 16) dan sdr. HAR di wilayah perairan pulau bulungan Kec Tayan Kab.Sanggau, Kalimantan Barat tersebut. Namun tidak dijelaskan rencananya BBM Solar subsidi tersebut akan di jual kemana.

Baca juga  SKK Migas Dorong Swasembada Energi Nasional dalam Seminar HPN 2025 di Riau

Petit menjelaskan kronologinya bahwa dari hasil penyelidikan oleh Subidtgakkum, diduga TB. Harapan jaya yang dinakhodai sdr HER melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dengan modus membeli BBM subsidi jenis solar dari masyarakat dan ditampung di kapalnya antara 10 hingga 15 Ton, kemudian dijual kembali ke kapal Tugboat bauksit dan masyarakat dengan harga Rp.10.000 per liter.

“Perbuatan ini sudah dilakukan sejak Januari 2023″, jelasnya.

Menurut Petit dari hasil pemeriksaan mendalam polisi telah menetapkan dua orang tersangka Her (nahkoda) dan Har (ABK).

”Barang bukti yang diamankan polisi antara lain berupa 1 unit TB HARAPAN I GT.16, 1 bundle dokumen kapal TB. HARAPAN I. Turut juga diamankan BBM jenis solar kurang lebih 10 ton (masih perkiraan). Pasal yang diterapkan Pasal 55 UU NO. 22 tahun 2001 ttg Minyak dan Gas Bumi”, tandas Petit.(targetNews.id)

Editor : Misno

Post Views: 233
Previous Post

Demokrat: Jika Moeldoko Tak Ada Motif Gagalkan Anies, Untuk Apa Lagi?

Next Post

Diduga Gelapkan Uang Rp 150 Juta, Dirut PT Juanta Cibero Rosmala Sebayang Dilaporkan ke Polisi

Next Post
Diduga Gelapkan Uang Rp 150 Juta, Dirut PT Juanta Cibero Rosmala Sebayang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Gelapkan Uang Rp 150 Juta, Dirut PT Juanta Cibero Rosmala Sebayang Dilaporkan ke Polisi

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Pemkab Pasaman Barat Serahkan SK PPPK Tahap II, CPNS, dan PNS IPDN

Pemkab Pasaman Barat Serahkan SK PPPK Tahap II, CPNS, dan PNS IPDN

06/10/2025 12:48
35 Ribu Kaki Menghentak Stabat, Zita Anjani dan Syah Afandin Kobarkan Semangat di Langkat Run Fest 2025

35 Ribu Kaki Menghentak Stabat, Zita Anjani dan Syah Afandin Kobarkan Semangat di Langkat Run Fest 2025

05/10/2025 22:17
Buron Narkoba Fajar “Vera” Ditangkap: Jaringan Gelap di Agam Tercium, Bandar Besar Kabur

Buron Narkoba Fajar “Vera” Ditangkap: Jaringan Gelap di Agam Tercium, Bandar Besar Kabur

05/10/2025 20:01
Dua Kursi, Dua Gaji: Wajah Gelap ASN P3K di Langkat

Dua Kursi, Dua Gaji: Wajah Gelap ASN P3K di Langkat

05/10/2025 19:46

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,495)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (583)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (433)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (632)
  • OPINI (37)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,236)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,993)
  • UMUM (622)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com