INformasinasional.com, LANGKAT – Perang melawan narkoba di Sumatera Utara kembali mencatatkan sejarah besar. Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai mengungkap 429 kasus narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025. Hasilnya, 534 tersangka berhasil dibekuk, dengan estimasi 1,53 juta jiwa terselamatkan serta nilai ekonomi narkotika yang digagalkan mencapai Rp298,3 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar operasi biasa, melainkan agenda nasional yang telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, khususnya poin ketujuh: pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan.
“Ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran untuk berperang tanpa henti melawan narkoba, dari hulu hingga hilir, baik dari sisi supply maupun demand. Polda Sumut membuktikan komitmen itu,” ujar Ferry.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus di Langkat dan Binjai memperlihatkan lima modus operandi utama yang kerap digunakan sindikat narkoba:
1. Transaksi via jalur laut dan darat menggunakan kapal nelayan yang dimodifikasi.
2. Gudang-gudang tersembunyi di daerah perbatasan yang disamarkan dengan aktivitas lain.
3. Pemanfaatan media sosial dan sistem COD untuk transaksi cepat dan sulit terlacak.
4. Tempat hiburan malam yang secara terang-terangan menjadi arena transaksi narkoba.
5. Penggunaan anak di bawah umur sebagai tim pantau di gerbang masuk lokasi hiburan malam, dilengkapi alat komunikasi untuk memperingatkan sindikat bila polisi bergerak.
“Ini bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi jaringan yang rapi dan berlapis. Bahkan, sindikat tak segan menjerumuskan anak-anak sebagai ‘radar hidup’ mereka,” tegas Calvijn.
Dari sejumlah pengungkapan, ada dua yang paling mengejutkan. Pertama, penangkapan kapal nelayan di perairan Langkat dengan muatan 190 kilogram sabu-sabu. Barang haram itu disembunyikan dengan cara memodifikasi lambung kapal, sehingga nyaris tak terlihat. Polisi bahkan harus berjibaku 6 jam di laut sebelum berhasil mengamankan kapal tersebut.
Kedua, terbongkarnya tiga tempat hiburan malam di Langkat dan Binjai yang beroperasi sebagai pusat transaksi narkoba. Ironisnya, pengelola dan pelayan terlibat langsung dengan menawarkan paket narkoba secara terbuka kepada pengunjung. Polisi juga menemukan gubuk-gubuk rahasia di sekitar lokasi yang dijadikan tempat mengonsumsi barang haram.
“Fakta ini sedang kita dalami. Apakah gubuk-gubuk tersebut terhubung dengan pemilik hiburan malam atau ada jaringan lain yang mengendalikannya,” ungkap Calvijn.
Aksi Polres Langkat dan Binjai
Kapolres Langkat, AKBP Davit Trio Prasojo, membeberkan salah satu kasus besar. Sebuah kendaraan L300 yang melintas di Jalinsum, Kecamatan Tanjungpura, dihentikan aparat. Dari dalam tas seorang penumpang, ditemukan 20 plastik sabu-sabu yang dibungkus rapi dengan lakban cokelat.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2025, pihaknya berhasil menangani 160 kasus narkoba dengan total 218 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 2,1 kg sabu, 105 gram ganja, dan 1.256 butir ekstasi.
Polres Binjai juga rutin melakukan operasi “Grebek Sarang Narkoba” di barak-barak dan lokasi hiburan malam. Dari operasi ini, polisi menemukan sarang-sarang tersembunyi yang dijadikan tempat pesta narkoba.
Bupati Langkat: Narkoba adalah Dosa Sosial Terbesar
Bupati Langkat H Syah Afandin SH, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian. Ia menyebut narkoba sebagai “dosa sosial terbesar” karena menjadi alat penghancur generasi muda.
“Kalau narkoba masih berlangsung, ini sama saja kita sedang menggali kuburan bangsa. Saya pastikan Pemkab Langkat siap mendukung penuh Polri, BNN, dan semua pihak untuk memberantasnya. Jangan segan-segan libatkan kami,” tegas Afandin.
Meski deretan pengungkapan fantastis ini patut diapresiasi, aparat menegaskan bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari selesai. Sindikat terus mencari celah baru, memanfaatkan jalur laut, teknologi digital, bahkan tempat hiburan malam untuk melancarkan bisnis haram mereka.
Namun, dengan sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, bea cukai, dan dukungan masyarakat, Sumatera Utara menegaskan tekadnya: “Tidak ada ruang bagi narkoba!”(Misno)