Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Draf PKPU: Penetapan Caleg Terpilih Paling Lambat 8 Juni 2024

Editor: Misno

11/01/2024 14:00
in POLITIK, TRENDING
0
Draf PKPU: Penetapan Caleg Terpilih Paling Lambat 8 Juni 2024

Foto: Uji publik rancangan PKPU (detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari. KPU merancang jadwal penetapan calon anggota legislatif terpilih paling lambat dilakukan pada 8 Juni.

Hal itu diketahui dari draf rancangan PKPU Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menjelaskan penetapan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih akan dilakukan setelah KPU memastikan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun setelah sidang perselisihan hasil Pemilu di MK selesai.

[irp posts=”19688″ ]

“Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar PHPU Pemilu legislatif dalam hal ini sama nanti akan dibuktikan dengan BRPK (buku resigster perkara di MK),” kata Idham dalam uji publik 3 Rancangan PKPU di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

“Terdapat permohonan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pascaputusan MK maksudnya berkenaan dengan PHPU,” sambung dia.

Idham mengatakan berdasarkan peraturan MK Nomor 5 tahun 2023, pada lampiran I pembacaan putusan MK terhadap permohonan perselisihan hasil Pemilu akan dilaksanakan pada 4-5 Juni 2024. Maka, kata dia, penetapan caleg terpilih paling lambat akan dilakukan pada 8 Juni 2024.

“Jadi dengan demikian KPU baru akan menetapkan perolehan suara partai atau peroleh suara kursi atau penetapan caleg terpilih itu paking lambat pada 8 Juni 2024,” ujarnya.

Idham mengatakan hasil perolehan suara partai di Pemilu 2024 akan berpengaruh terhadap pemilihan kepala daerah. Dia menyebut hasil Pemilu 2024 menjadi syarat untuk pengajuan bakal pasangan calon kepala daerah.

“Tentunya hasil pemilu serentak ini akan menjadi prasyarat untuk pengajuan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari unsur parpol atau jalur parpol,” tuturnya.(dtc)

kpu,
pemilu 2024

Post Views: 360
Tags: 8 Juni 2024Draf PKPU: Penetapan Caleg TerpilihPaling Lambat
Previous Post

Komisi B DPRD Langkat Gelar RDP Dengan FSPTI-KSPSI

Next Post

Langkah Atasi Kelangkaan Pupuk, Djarot Sarankan Petani Kembali ke Pupuk Organik

Next Post
Langkah Atasi Kelangkaan Pupuk, Djarot Sarankan Petani Kembali ke Pupuk Organik

Langkah Atasi Kelangkaan Pupuk, Djarot Sarankan Petani Kembali ke Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com