Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

11/04/2023 16:59
in HUKUM
0
2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

Dua saksi dari personel Kepolisian dihadirkan dalam perkara 2 kilogram sabu di Pengadilan Negeri Medan.  (Sirzul)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Suroso alias Roso dan Junaidi alias Juned (berkas terpisah) yang merupakan kurir sabu seberat 2 kilogram, duduk menjadi terdakwa saat diadili di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/4/2023) sore.

Jaksa penuntut umum (JPU) Erning Kosasih menghadirkan 2 saksi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yakni Yudha Nasution dan Doclas L Tobing.

“Penangkapan dilakukan pada 14 Februari 2023 yang Mulia. Berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan yang membawa sabu di kawasan jalan lintas Sumatera, Kisaran Timur,” ujar Doclas.

Kemudian, pihak polisi langsung menyergap kedua terdakwa tersebut di dalam mobil. Kedua saksi itu mengatakan terdakwa langsung menunjukkan sabu tersebut.

“Tidak ada perlawanan yang Mulia, kemudian kami langsung membawa terdakwa tersebut beserta barang bukti yang didapatkan,” ucap saksi.

Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, majelis hakim yang diketuai oleh As’ad Rahim menanyakan kebenaran dalam keterangan saksi.

“Itu benar yang Mulia,” ucap kedua terdakwa.

Sebelumnya dalam dakwaan, JPU Erning menguraikan bahwa terdakwa Suroso alias Roso merupakan warga Asahan, sedangkan terdakwa Junaidi alias Juned merupakan warga Riau.

Ia mengatakan, pada 13 Februari 2023 terdakwa dihubungi oleh Parlianto (dalam lidik). Lalu mereka bertemu di pinggir jalan Kisaran.

“Parlianto menyerahkan uang jalan kepada terdakwa sebanyak Rp 500 ribu. Kemudian kemudian terdakwa naik bus menuju ke Baganbatu,” ucap Erning.

Sesampainya di sana, mereka kemudian naik mobil box dengan membawa sabu. Kemudian, saat melintasi Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sentang, Kecamatan  Kisaran Timur Kabupaten Asahan, polisi dari Direktorat reserse Narkoba Polda Sumut menyergap kedua terdakwa.

Kemudian mereka berdua dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, kedua terdakwa diancam Pidana pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 250
Previous Post

IPHI dan PT LNK Berikan Bantuan ke Kaum Dhuafa, Syah Afandin Berterimakasih

Next Post

2 Tewas dan 9 Kritis Akibat Bus Terjungkal Kejurang di Samosir

Next Post
2 Tewas dan 9 Kritis Akibat Bus Terjungkal Kejurang di Samosir

2 Tewas dan 9 Kritis Akibat Bus Terjungkal Kejurang di Samosir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,810)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com