INformasinasional.com – DELI SERDANG. Polresta Deli Serdang menetapkan dua penjaga alat berat di kawasan olahraga Sport Center Sumut sebagai tersangka atas kematian tragis seorang pelajar, MG (17), warga Kecamatan Batangkuis. Korban ditemukan tewas di pinggir jalan depan Sport Center pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
Kedua tersangka, berinisial MFN (23), warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, dan MH (22), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis, ditangkap pada Kamis (19/12/2024) malam di kediaman masing-masing. Mereka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak.
Kronologi Kejadian
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK menjelaskan, insiden bermula ketika korban MG bersama rekan-rekannya melintasi depan Sport Center dengan konvoi sekitar 15 sepeda motor pada pukul 03.00 WIB. Dalam perjalanan, kelompok tersebut melemparkan petasan ke arah dua penjaga alat berat, MFN dan MH, yang sedang bertugas di lokasi pembangunan jalan Sport Center.
Merasa terganggu, kedua tersangka membalas dengan melemparkan batu ke arah konvoi sepeda motor tersebut. Salah satu batu mengenai kepala korban MG, mengakibatkan luka robek di bagian belakang kepala dan luka lecet di tubuhnya. Korban akhirnya tewas di lokasi kejadian.
[irp posts=”35456″ ]
Penangkapan dan Pengakuan
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Polsek Batangkuis bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka. Dalam pemeriksaan, MFN dan MH mengakui perbuatan mereka, mengungkapkan bahwa aksi pelemparan batu dilakukan sebagai bentuk pembalasan atas gangguan petasan dari kelompok konvoi.
Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, terutama di ruang publik. Kasus ini juga membuka diskusi tentang keamanan dan pengawasan di area pembangunan atau fasilitas umum yang berisiko menjadi lokasi bentrokan.*