ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

2 Perampok Modus Tabrak Adik Diringkus Polsek Medan Kota 

07/07/2023 15:10
in PERISTIWA
0
2 Perampok Modus Tabrak Adik Diringkus Polsek Medan Kota 

Dua tersangka pelaku perampokan modus tabrak adik diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Dua pelaku perampokan dengan modus menuduh korban menabrak adiknya diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah sempat diburu beberapa hari.

Tersangka berinisial JA (30) kuli bangunan dan EES (20) pengangguran, warga Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara kepada wartawan, Jumat (7/7/2023) mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi salah satu tersangka berada di kawasan Jalan Letda Sujono, Selasa (4/7/2023).

Tim kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan tersangka JA berada di lokasi. Tak berapa lama, tersangka diringkus, kemudian diamankan ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Bupati Karo Ucapkan Terima Kasih Pada Dr JR Saragih

Dalam pemeriksaan, tersangka JA mengakui perbuatannya merampas sepeda motor dan handphone milik korban Ramadhan Nasution, dengan modus tabrak adik dan membawa korbannya ke tempat sepi.

“Di tempat sepi itu korban diintimidasi, kemudian ditendang sehingga terjatuh. Lalu tersangka merampas handphone dan sepeda motor korban,” sebut Iptu Bara menjelaskan tersangka mengaku melakukan kejahatan dengan 3 rekannnya yang lain.

Hasil penjualan sepeda motor dan handphone milik korban dibagi rata, dan tersangka JA mendapat bagian Rp1,2 juta.

Baca juga  KPK Limpahkan Berkas TPPO Bupati Langkat ke Kejari Langkat, Sidang TRP Dibawa ke Medan

Kemudian sekira pukul 18:40 WIB, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya berinisial EES di Jalan Rawa II, Medan Denai.

Setelah dilakukan interogasi, EES juga mengakui perbuatannya merampas sepedamotor dan 3 handphone milik korban dan mendapatkan bagian Rp1,2 juta hasil penjualan sepeda motor dan handphone milik korban

Iptu Bara mengatakan, barang bukti diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5911 AKN yang digunakan tersangka JA dan 1 hp milik korban. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyidikan untuk menangkap pelaku lainnya.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 626
Tags: modusperampokanpolsekmedankotaTabrakan
Previous Post

Bupati Karo Ucapkan Terima Kasih Pada Dr JR Saragih

Next Post

LBH Medan Tuding Kejati Sumut Lalai Hingga Mujianto Kabur Gagal Dieksekusi 

Next Post
LBH Medan Tuding Kejati Sumut Lalai Hingga Mujianto Kabur Gagal Dieksekusi 

LBH Medan Tuding Kejati Sumut Lalai Hingga Mujianto Kabur Gagal Dieksekusi 

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com