Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

2 Waria Korban Pemerasan Oknum Polisi Diperiksa Penyidik Polda Sumut

04/07/2023 17:09
in HUKUM
0
2 Waria Korban Pemerasan Oknum Polisi Diperiksa Penyidik Polda Sumut

Marselinus Duha (tengah) mendampingi kedua kliennya di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (4/7/2023).(Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Dua transpuan atau waria korban dugaan pemerasan oknum Polda Sumut sebesar Rp 50 juta menghadiri undangan pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Selasa (4/7/2023).

“Hari ini kita menghadiri panggilan untuk undangan klarifikasi dua klien kita,” kata Marselinus Duha selaku penasihat hukum dua waria, Deca alias Kamaludin dan Fury alias Rianto, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca juga  Kejati Sumut Hentikan 52 Perkara Secara RJ Periode Januari-Juni 2023

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini menyebutkan, kehadiran kedua kliennya untuk undangan pertama itu terkait dengan laporan dugaan pemerasan sesuai nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut.

Duha menilai penyidik lamban menangani kasus kliennya, seharusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga  Gubernur Sumut : Pramuka Salah Satu Komponen Cadangan Bela Negara

Apalagi, belum lama pihak Bidang Propam Polda Sumut menyampaikan, sudah ada 4 oknum polisi yang terindikasi melakukan dugaan pemerasan.

“Seharusnya berdasarkan keterangan Bid Propam ada 4 oknum yang terindikasi melakukan dugaan pemerasan, Ditreskrimum sudah melakukan tahap penyidikan, tapi saat ini masih penyelidikan. Kita menilai ini prosesnya lambat menetapkan tersangka,” sebut Duha.

Karena itu, Duha berharap Polda Sumut dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa Deca dan Fury.

“Kita berharap Polri mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang transpuan bernama Kamaludin mengaku bersama seorang temannya diperas diduga oknum polisi. Aksi kejadian itu terjadi di Markas Komando Polda Sumut.

“Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” sebut pengacara Kamaludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/2023) lalu.

Berdasarkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, dia menjelaskan jika kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut. Tepatnya pada 19 Juni 2023.

“Terkait kasus ini, diduga delapan oknum polisi melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini. Dimana terjadi di Polda Sumut sekitar tanggal 20 dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni,” ungkapnya.

Sayangnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal ini enggan menjawab konfirmasi wartawan.

Kombes Hadi sebelumnya menyebutkan, pasca dilaporkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 oknum yang diduga terlibat dalam dugaan pemerasan ini.

“Pneyidik Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum yang dilaporkan,” kata Kombes Hadi.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 515
Tags: lambanpemerasanpoldasumutwaria
Previous Post

Kejati Sumut Hentikan 52 Perkara Secara RJ Periode Januari-Juni 2023

Next Post

Kanwil Dirjen Pajak Sumut I Sita Aset Pengemplang Pajak

Next Post
Kanwil Dirjen Pajak Sumut I Sita Aset Pengemplang Pajak

Kanwil Dirjen Pajak Sumut I Sita Aset Pengemplang Pajak

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57
Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

02/10/2025 07:29
Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

01/10/2025 20:50
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

01/10/2025 20:37

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (580)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (702)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,232)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com