INformasinasional.com-MEDAN. Polda Sumut memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari. Keduanya diperiksa atas kasus dugaan kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat.
Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba mengatakan, Kadisdik diperiksa hari ini. Sementara Kepala BKD diperiksa kemarin.
“Kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,” kata Rismanto usai menemui guru honorer Langkat yang menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (13/3/2024).
Rismanto menyebut, pihaknya memang belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, sejauh ini sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa.
[irp posts=”23285″ ]
“Sejauh ini belum, kan berproses dia. (Saksi) mungkin kalau kita hitung hampir 30 saksi,” jelasnya.
Pantauan detikSumut, ada puluhan guru honorer Langkat yang menggelar aksi di depan Polda Sumut. Mereka menuntut Polda untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus PPPK tersebut.
“Kami hari ini dengan beberapa guru honorer dari Kabupaten Langkat menuntut penetapan tersangka di mana kita melihat Kapolda mempetieskan kasus PPPK,” kata Yusril Mahendra, perwakilan LBH Medan selaku penasihat hukum para guru.
Yusril mengaku pihaknya saat kecewa karena Kadis Pendidikan dan BKD Langkat baru diperiksa atas kasus tersebut.
“Hari ini, sudah diperiksa sebagai saksi dan itu kami juga kecewa karena terlalu lama, kenapa Kadis Pendidikan, Kepala BKD juga terlalu lama. Padahal sudah jelas kami memberikan bukti kepada penyidik,” ujarnya.
Dia mengaku ada sejumlah guru yang diintimidasi dalam kasus itu. Intimidasi itu, kata Yusril, dilakukan agar para guru tersebut tidak mengungkapkan soal kecurangan itu.
“Hari ini, guru-guru banyak diintimidasi. Pertama saat pemeriksaan saksi di Langkat. Mereka dikumpulkan sama kepala bidang dan kepala sekolah, mengintimidasi jangan pernah mengakui, akan tetapi klien Kami semuanya mengakui. Bentuk intimidasi itu ada yang pemecatan sekolah dan hal ini yang kami sesali. (Intimidasi) Kabid SD,” pungkasnya.
(Sumber: detikcom)