ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

28 Februari, Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat 

18/02/2023 12:38
in HUKUM
0
28 Februari, Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat 

Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam waktu dekat ini akan menghirup udara segar alias bebas dari penjara.

Pasalnya, Eldin terpidana kasus korupsi itu telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta sehingga dapat bebas dengan status bersyarat.

Hal ini dibenarkan Kalapas Kelas I Medan, Maju A. Siburian yang mengatakan Eldin telah menjalani 2/3 masa tahanan. Eldin bisa bebas karena mengajukan pembebasan bersyarat.

“Iya benar bebas bersyarat, rencananya itu di tanggal 28 Febuari tahun ini,” kata Maju saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023) sore.

Sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, pihak Lapas Medan telah melihat semua persyaratan untuk Eldin.

“Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap maka pengajuan bebas bersyarat itu bisa diajukan,” jelasnya.

“Setelah (Eldin) melunasi kewajibannya membayar denda kerugian negara dan kita lihat semua maka kita usulkan untuk mendapatkan bebas bersyarat,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa 15 Oktober 2019 lalu. Saat itu Eldin menjabat Wali Kota Medan periode 2015-2020. Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para kepala dinas.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno ADI

Post Views: 372
Baca juga  Buruh Bangunan Pembunuh Mahasiswi Polmed Akhirnya Divonis 20 Tahun Bui
Previous Post

Sedikitnya 53 warga sipil tewas dalam serangan di Suriah

Next Post

Ini Identitas 5 Tahanan Polsek Perdagangan Kabur, Kabid Humas Poldasu: Masih Diburu!

Next Post
Ini Identitas 5 Tahanan Polsek Perdagangan Kabur, Kabid Humas Poldasu: Masih Diburu!

Ini Identitas 5 Tahanan Polsek Perdagangan Kabur, Kabid Humas Poldasu: Masih Diburu!

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Dishub Langkat Kerahkan Armada Sungai–Laut, Bantu Korban Banjir Terisolasi, Negara Hadir Ditengah Air Bah

Dishub Langkat Kerahkan Armada Sungai–Laut, Bantu Korban Banjir Terisolasi, Negara Hadir Ditengah Air Bah

03/12/2025 20:25
Legislator Muda Ade Rezki Pratama Salurkan Ribuan Paket Bantuan bagi Korban Bencana Sumatera Barat

Legislator Muda Ade Rezki Pratama Salurkan Ribuan Paket Bantuan bagi Korban Bencana Sumatera Barat

03/12/2025 20:21
Ratusan Warga Desa Padek Kecamatan Ulujami Geruduk Kantor Balai Desa,Ini Masalahnya

Ratusan Warga Desa Padek Kecamatan Ulujami Geruduk Kantor Balai Desa,Ini Masalahnya

03/12/2025 19:48
Ade Rezki Pratama Kunjungi Korban Banjir Bandang di Palembayan, Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar

Ade Rezki Pratama Kunjungi Korban Banjir Bandang di Palembayan, Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar

03/12/2025 18:45

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (41)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,702)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (623)
  • HUKUM (1,034)
  • INSFRASTRUKTUR (309)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (457)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (729)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,336)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (515)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,088)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com