INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat mengamankan tiga orang pemandu karaoke di dua cafe yang berbeda di daerah Pasaman Barat.
“Ketiga orang yang di amankan itu langsung kita bawa ke kantor,” kata Sekretaris Satpol PP, Handoko, Kamis (24/8/2023) di Simpang Empat.
Ia menjelaskan, Tiga orang diamankan di dua tempat berbeda tersebut yakni di cafe diskusi Batang Toman, Kecamatan Pasaman dan cafe di Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat, Kamis (24/8/2023) dini hari.
“Tiga orang itu, dua orang dari cafe diskusi Batang Toman, Kecamatan Pasaman, berinisial M dan NH dan satu orang lagi inisial FP diamankan di sebuah cafe di Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh,” jelasnya.
Berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018 perubahan atas Perda no 9 tahun 2017. Tentang keamanan dan ketertiban umum.
Dengan melakukan pendalaman penyelidikan oleh PPNS di lakukan pembinaan bersama keluarga.
“Kita berharap seluruh masyarakat Pasaman Barat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas kegiatan seperti ini,” jelasnya lagi.
Koresponden : Syafrizal
Editor : Misno