Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

3 Rekanan Proyek Lampu Pocong Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 7,8 Miliar Lebih ke Kejari Medan

Editor: Misno

29/12/2023 19:37
in HUKUM, TRENDING
0
3 Rekanan Proyek Lampu Pocong Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 7,8 Miliar Lebih ke Kejari Medan

Kajari Medan Muttaqin Harahap didampingi Wali Kota Bobby Nasution, Kapolrestabes Teddy John Sahala Marbun dan Dandim 0201 Kolonel Inf Fery Muzaward saat memperlihatkan uang pengembalian dari proyek gagal yang kerap disapa Lampu Pocong. ( Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pengembalian pembayaran kerugian negara senilai Rp 7,8 miliar lebih terkait proyek gagal ‘Lampu Pocong’ yang dikerjakan rekanan Pemko Medan.

Sebanyak 3 kontraktor proyek lampu pocong telah mengembalikan uang dari proyek yang dinyatakan total loss (proyek gagal) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Pengembalian tersebut setelah dilakukan penagihan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK telah memberikan Surat Kuasa kepada Kejari Medan selaku Pengacara Negara untuk melakukan penagihan terhadap 3 rekanan yang belum mengembalikan kepada Pemko Medan,” ungkap Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap SH MH, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12/2023) siang.

Baca juga  Profil 4 Nama Calon Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK

Berangkat dari Surat Kuasa tersebut, tambah Muttaqin, Kejari Medan langsung bergerak cepat untuk melakukan penagihan kepada 3 rekanan yang belum mengembalikan dari total seluruhnya 8 kontraktor.

“Atas Surat Kuasa tersebut, kami telah melakukan berbagai upaya untuk kuncinya agar pengembalian tindakan ganti rugi dan Alhamdulillah pada hari ini 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan Rp 7.852.233.756,” jelas Muttaqin.

Setelah menerima uang pengembalian tersebut, kemudian Kejari Medan pun menyerahkannya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk disetorkan ke kas daerah Pemko Medan.

“Selanjutnya pada hari ini, kami akan menyerahkan uang ini kepada Pemko Medan untuk disetorkan ke kas Pemko Medan. Terakhir, terakit dengan fisik lampu pocong kami serahkan kepada Pemko Medan untuk mengambil alih pembongkaran lampu pocong tersebut,” tandas Muttaqin.

Kegiatan penyerahan ini turut dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kapolrestabes Medan Teddy John Sahala Marbun, Dandim 0201 Medan Kolonel Inf Fery Muzaward.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 387
Tags: #rekananbobbynasutionkejarimedanlampupocong
Previous Post

Profil 4 Nama Calon Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK

Next Post

Polrestabes Ungkap 14 Kasus Menonjol Sepanjang 2023, Ini Daftarnya 

Next Post
Polrestabes Ungkap 14 Kasus Menonjol Sepanjang 2023, Ini Daftarnya 

Polrestabes Ungkap 14 Kasus Menonjol Sepanjang 2023, Ini Daftarnya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com