Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

3 Terdakwa Korupsi PBB dan BPHTB Rp1,9 M di Bapenda Deli Serdang Diadili, 1 Secara In Absentia

29/05/2023 22:09
in HUKUM
0
3 Terdakwa Korupsi PBB dan BPHTB Rp1,9 M di Bapenda Deli Serdang Diadili, 1 Secara In Absentia

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Novi Simatupang saat membacakan dakwaannya.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Tiga terdakwa korupsi mencapai Rp1,9 miliar terkait penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (29/5/2023) sore.

  1. [irp posts=”7977″ ]

Tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) dimotori Novi Simatupang secara estafet membacakan surat dakwaan 2 terdakwa yang dihadirkan secara online di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan dan 1 terdakwa lainnya, atas nama Ngarijan Salim (masuk Daftar Pencarian Orang / DPO) secara in absentia.

[irp posts=”7973″ ]

Victor Maruli selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.

Maupun Drs H Edy Zakwan selaku mantan Kabid PBB pada Bapenda Kabupaten Deli Serdang serta Ngarijan Salim didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

[irp posts=”7964″ ]

Yakni terkait penerimaan pembayaran Pajak  Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang dan pendapatan lainnya dari objek pajak pada PT Al Ichwan Garment Factory (AIGF).

Bedanya, untuk perkara terdakwa Ngarijan Salim selaku pemilik PT (AIGF) di Tahun 2020, majelis hakim diketuai Dahlan Tarigan meminta JPU agar membuat Pengumuman pemanggilan terhadap terdakwa di media cetak.

“Tadi sudah ada ditunjukkan terdakwanya berstatus DPO. Namun demikian majelis minta penuntut umum agar membuat pengumuman pemanggilannya di media cetak sebelum persidangan secara in absentia dilanjutkan ” pinta hakim ketua dan dijawab, siap.

Victor Maruli, Drs H Edy Zakwan serta Ngarijan Salim secara melawan hukum ‘menukangi’ laporan pungutan pajak yang seharusnya masuk ke Kas Negara.

Antara lain dengan cara mengurangi luas bangunan PT AIGF, sebelum dilakukan jual beli antara Ngarijan Salim selaku penjual / pemilik dengan Phoenix selaku pembeli.

“Akibat pengurangan luas bangunan objek pajak PT (AIGF) tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebagai akibat berkurangnya pendapatan negara dari kewajiban pembayaran PBB dan BPHTB dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1.955.939.250 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu,” urai Novi Simatupang.

Ketiga terdakwa pun dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

[irp posts=”7961″ ]

Menjawab pertanyaan hakim ketua Dahlan Tarigan, tim penasihat hukum (PH) terdakwa Victor Maruli dan Drs H Edy Zakwan mohon waktu sepekan untuk menyampaikan nota keberatan atas dakwaan JPU (eksepsi).

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

 

Post Views: 402
Tags: bphtbkejari deliserdangpbbpn medan
Previous Post

Warga Hamparan Perak Divonis 8 Bulan Penjara Karena Jual 180 Ekor Belangkas

Next Post

PH Terdakwa Minta JPU Hadirkan Ngogesa Sitepu Mantan Bupati Langkat Dalam Sidang Satwa Dilindungi

Next Post
PH Terdakwa Minta JPU Hadirkan Ngogesa Sitepu Mantan Bupati Langkat Dalam Sidang Satwa Dilindungi

PH Terdakwa Minta JPU Hadirkan Ngogesa Sitepu Mantan Bupati Langkat Dalam Sidang Satwa Dilindungi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34
Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

01/07/2025 15:53
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

01/07/2025 15:03
27 Personel Polres Pasaman Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

27 Personel Polres Pasaman Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

30/06/2025 21:51

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,210)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com