INformasinasional.com-LANGKAT. Ada 32 personil polisi di Polres Langkat, Sumatera Utara menerima kenaikan pangkat satu tingkat, per 1 Juli 2023. Mereka yakni, dari IPTU ke AKP2 personel, IPDA ke IPTU 1 personel, AIPDA ke AIPTU 9 personel, BRIPKA ke AIPDA 1 personel, BRIGPOL ke BRIPKA 4 personel, BRIPTU ke BRIGPOL 9 personel, dan BRIPDA ke BRIPTU 6 personel.
Upacara Kenaikan pangkat dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, Jumat (30/6/2023) dibLapangan Jananuraga Mapolres Langkat jalan Proklamasi No. 53 Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
[irp posts=”8875″ ]
“Kenaikan pangkat berdasarkan Surat Telegram Nomor : ST/132/VI/KEP./2023 tanggal 27 Juni 2023 sebanyak 32 Personel,mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH.
“Saya selaku Kapolres Langkat mengucapkan selamat batas kenaikan pangkat kepada seluruh personil Polres Langkat terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023. Semoga anugrah dan penghargaan atas pengabdian yang saudara lakukan membawa kebahagiaan, semangat baru bagi organisasi, bagi saudara dan keluarga, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi menuju Polri yang Presisi,” kata Kapolres Langkat lagi.
Kemudian Kapolres menjelaskan, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada anggota POLRI atas pengabdian yang tidak bercelaru pada jangka waktu tertentu sesuai periodr kenaikan pangkat dan persyaratan atau ketentuan lain yang mengatur.
Kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak yang melekat pada setiap anggota Polri, tetapi merupakan penghargaan berdasarkan penilaian dan pemenuhan periode waktu tertentu. Oleh karna itu kenaikan pangkat merupakan anugerah dan penghargaan yang perlu di syukuri, dimana penilaian terhadap saudara pada jangka waktu periode tertentu dapat menunjukkan kinerja, sikap dan bentuk tanggung jawab yang baik, sehingga saudara pantas diberikan kenaikan pangkat.(redaksi)
Editor : Misno