INFORMASINASIONAL.COM, BATAM — Ombak di Pelabuhan Batam Center kembali membawa kisah pilu. Satu demi satu wajah lelah menjejak tanah air, menenteng tas lusuh dan sisa harapan yang belum sempat mekar. Hingga Oktober 2025, sebanyak 4.882 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan paksa dari Malaysia, mayoritas mereka adalah pekerja migran tanpa dokumen resmi yang tersapu gelombang kebijakan ketat negeri jiran.
“Sepanjang tahun 2025 hingga Oktober ini, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi proses deportasi bagi sebanyak 4.882 WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Ketua Satgas Pelayanan dan Perlindungan KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, Senin, 28 Oktober 2025.
Jati menyebut, hanya dibulan Oktober saja, sudah enam kali proses deportasi massal digelar. Sebanyak 372 WNI dikirim pulang dalam enam gelombang pemulangan, mayoritas karena pelanggaran keimigrasian.
“Para deportan tersebut dipulangkan dari beberapa Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Semenanjung Malaysia, seperti DTI Pekan Nenas dan Setia Tropika di Johor, DTI Kemayan di Pahang, dan DTI Machap Umboo di Melaka,” jelasnya.
Dari total deportan Oktober ini, 150 orang diantaranya dipulangkan lewat Program M, sebuah inisiatif strategis dari Kerajaan Malaysia untuk “membersihkan” tenaga kerja asing tanpa dokumen. Program ini menjadi semacam jalan pulang bagi ribuan WNI yang hidup dinegeri jiran dalam bayang-bayang razia dan pengusiran.
“Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, yang menjadi tujuan utama deportasi dari Malaysia, diikuti Pelabuhan Dumai, Riau,” ujar Jati.
Setibanya di Indonesia, para deportan ditampung di Pusat Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk didata dan difasilitasi pemulangan ke kampung halaman masing-masing. Disana, kisah mereka tentang kerja keras, nasib terdampar, dan mimpi yang tertunda menumpuk bersama koper dan dokumen yang tak sempat lengkap.
KJRI Johor Bahru juga memastikan, gelombang deportasi belum usai. Pada 30 Oktober 2025, sebanyak 150 WNI lain akan kembali dideportasi dari Malaysia, masih dibawah koordinasi Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.
Meski pintu-pintu deportasi terus terbuka, Jati mengingatkan bahwa peluang kerja di Malaysia sesungguhnya masih tersedia asalkan calon pekerja mengikuti jalur resmi dan mematuhi aturan.
“Dihimbau agar WNI atau PMI yang ingin bekerja di Malaysia senantiasa mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ironisnya, ribuan pekerja migran ini selama bertahun-tahun menjadi penopang devisa negara, tapi pulang tanpa sambutan. Dibalik angka 4.882 itu, tersimpan kisah perantau yang gagal melawan nasib para pahlawan tanpa medali yang terdampar di negeri orang, lalu pulang dengan luka yang tak banyak terlihat.
Didermaga Batam Center, sore itu, angin laut membawa suara-suara samar dari ratusan penumpang deportasi: harapan untuk pulang, untuk mulai lagi dari nol, dinegeri yang dulu mereka tinggalkan demi sepotong kehidupan yang lebih layak.(Ccp)






Discussion about this post