INformasinasional.com-DELI SERDANG. Empat pelaku begal bersenjata tajam ditangkap usai merampas sepeda motor warga yang hendak berbelanja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat ditangkap, dua dari empat pelaku ditembak karena melawan petugas kepolisian.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Binjai KM 12 Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Selasa (15/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Lalu, para pelaku ditangkap pada Jumat (18/10). Adapun keempat pelaku adalah Muhammad Satrio (19), Dimas Pratama Siregar (19), M Riki (18) dan S (17).
“Lalu ada kasus curas yang terjadi pada tanggal 15 Oktober. Ada empat tersangka, dua (pelaku) anak, dua dewasa,” kata Gidion saat konferensi pers di Polsek Sunggal, Senin (21/10/2024).
Gidion menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal saat korban Supriadi (47) tengah mengendarai sepeda motor menuju Pasar Kampung Lalang untuk berbelanja. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pelaku dan langsung menarik kunci sepeda motor korban.
Setelah motor korban berhenti, dua pelaku lainnya datang dari belakang dan langsung menodongkan pisau serta mengancam korban.
“(Para pelaku) mengarahkan sebuah pisau ke arah pelapor sambil pelaku berkata ‘kau mau hidup atau mau mati’ dan dijawab oleh pelapor ‘apa kau mau’. Kemudian pelaku menyuruh pelapor agar turun dari sepeda motor, sehingga pelapor turun dari motor,” jelasnya.
[irp posts=”32734″ ]
Kemudian, para pelaku membawa kabur motor korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal, keesokan harinya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu memburu pelaku dan menangkap keempatnya di Jalan Medan-Binjai KM 12 sekira pukul 03.00 WIB, saat hendak beraksi lagi. Saat hendak diamankan pelaku Satrio dan Dimas berupaya melawan hingga terpaksa ditembak oleh pihak kepolisian di bagian kaki.
“Pada saat itu, keempat pelaku sedang menunggu target di depan hotel Toto. Namun, pada saat diamankan, dua pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Kemudian, tim membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” kata Gidion.
Setelah itu, para pelaku diboyong ke Polsek Sunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan para pelaku, motor korban telah dijual ke daerah Mencirim sebesar Rp 5 juta. Lalu, uang tersebut dibagi keempat pelaku.
Kemudian, dari hasil penyelidikan, perwira menengah polri itu mengatakan bahwa para pelaku juga telah beraksi di sembilan lokasi lainnya.
“Hasil interogasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya melakukan begal bersama temannya di beberapa TKP lainnya secara bersamaan mengendarai dua unit sepeda motor,” pungkasnya.(detikcom).