INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Satuan Polisi Pamog Praja (Pol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan lima orang pemandu karaoke atau OP di Cafe Banana, Senin (18/9/2023) malam.
Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, Selasa (19/9/2023) di Simpang Empat, mengatakan operasi yang dilakukan malam tadi, tim mengamankan lima orang pemandu karaoke atau op di cafe banana yang berada di pusat Simpang Empat dan langsung dibawa kekantor.
Penertiban yang dilakukan itu, berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018 perubahan atas Perda no 9 tahun 2017 Tentang keamanan dan ketertiban umum.
[irp posts=”11843″ ]
“Kelima orang itu, satu diantaranya waria alamat Lubuak linggau, dan empat orang perempuan dengan alamat Bandung, Pakan Baru, Cianjur dan Palembang,” katanya.
Ia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang itu empat orang dilakukan pembinaan ke panti rehabilitas andam Dewi, dan satu orang diberi pembinaan dan surat pernyataan.
“Dengan melakukan pendalaman penyelidikan oleh PPNS, di lakukan pembinaan bersama keluarga dan ada juga di bina dilembaga pembinaan panti rehabilitasi andam Dewi Solok,” katanya lagi.
Reporter : Syafrizal