Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara TA 2023 Ditahan Kejati Sumut

Editor; Misno

23/07/2024 23:01
in HUKUM, TRENDING
0
5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara TA 2023 Ditahan Kejati Sumut

Kelima tersangka saat dilakukan penahanan menuju Rutan Tanjung Gusta Medan(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Tim jaksa penuntut umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) kasus dugaan korupsi PPPK Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pelimpahan ini dilakukan dari penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut di ruang Pidsus Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (23/7/2024) dan langsung diserahkan ke Kasi Pidsus Kejari Batubara, Deby Rinaldy SH.

Baca juga  Semen Padang FC Datangkan Al Muzani Eks Sayap Persiraja Banda Aceh

Kajati Sumut melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan SH MH dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Selasa malam membenarkan hal tersebut.

“Benar, hari ini tim JPU Pidsus Kejati Sumut dan Kejari Batubara menerima pelimpahan berkas perkara dan 5 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Batubara TA 2023,” kata Yos.

Lima tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, lanjut Yos, adalah AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (Wiraswasta), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan).

Baca juga  Longsor di Etiopia selatan tewaskan 146 orang

Adapun besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batubara ini mencapai Rp 2.000.250.000 dan uang tersebut telah dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) melalui Kejari Batubara.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 12 Huruf E Atau Pasal 11 UU Nomor 31 Thn 1999 Sebagaimana Telah diubah dengan UU Nomor 20 Thn 2021 ttg perubahan atas UU Nomor 31 Thn 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Lebih lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini menyampaikan, bahwa 5 tersangka dilakukan penahanan terhitung mulai 23 Juli 2024 sampai dengan 11 Agustus 2024 di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Tim JPU Pidsus Kejati Sumut dan Kejari Batubara segera mempersiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan dan segera disidangkan,” tandasnya.

REPORTER: SIREGAR

Post Views: 1,036
Tags: kejaribatubarakejatisumutPPPKtahapII
Previous Post

Semen Padang FC Datangkan Al Muzani Eks Sayap Persiraja Banda Aceh

Next Post

Jenazah Wapres Ke-9 Hamzah Haz Akan Disalatkan di Masjid Al-Istiqomah Bogor

Next Post
Jenazah Wapres Ke-9 Hamzah Haz Akan Disalatkan di Masjid Al-Istiqomah Bogor

Jenazah Wapres Ke-9 Hamzah Haz Akan Disalatkan di Masjid Al-Istiqomah Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

18/08/2025 10:00
Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

18/08/2025 09:57
Pemkab Pasaman Barat Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Peringatan HUT RI ke-80

Pemkab Pasaman Barat Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Peringatan HUT RI ke-80

18/08/2025 09:40
Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

18/08/2025 07:01

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,356)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,174)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,882)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com