Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

5 Tersangka Korupsi Rekrutmen PPPK Guru 2023 di Langkat Ditahan Kejati Sumut

Editor: Misno

13/01/2025 22:34
in KRIMINAL, TRENDING
0
5 Tersangka Korupsi Rekrutmen PPPK Guru 2023 di Langkat Ditahan Kejati Sumut

5 Tersangka Korupsi Rekrutmen PPPK Guru 2023 di Langkat Ditahan Kejati Sumut

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com –MEDAN. Lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Penahanan dilakukan setelah berkas perkara tahap II diserahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Senin (13/1/2025), di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa kasus ini terkait dugaan pemerasan dan/atau penerimaan hadiah atau janji selama proses seleksi rekrutmen PPPK. Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 11 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penahanan Tersangka
Adre menjelaskan, kelima tersangka yang ditahan adalah RN, yang ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Klas I Medan, serta A, Dr. HSA, ESD, dan AS, yang ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. “Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, mulai dari 13 Januari hingga 1 Februari 2025,” ujarnya.

Persiapan Sidang Tipikor
Lebih lanjut, Adre menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Sumut kini tengah bekerja keras mempersiapkan dakwaan. “Kami akan bergerak cepat untuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Medan agar proses persidangan dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya integritas dalam seleksi ASN, khususnya untuk sektor pendidikan. Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan prinsip keadilan.

Baca juga  Perhatian! Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Dipenjara-Denda Rp 1 M

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau, termasuk jadwal sidang dan langkah hukum yang diambil oleh para tersangka.

(Misnoadi)

Post Views: 996
Tags: #LANGKAT5 TersangkaDitahanKejati SumutKorupsi RekrutmenPPPK Guru 2023
Previous Post

Filipina-China Kembali Memanas di Laut China Selatan

Next Post

Prabowo Mania 08 Sumut dan DPRD Desak Percepatan Pembangunan Jalan Layang Medan-Berastagi

Next Post
Prabowo Mania 08 Sumut dan DPRD Desak Percepatan Pembangunan Jalan Layang Medan-Berastagi

Prabowo Mania 08 Sumut dan DPRD Desak Percepatan Pembangunan Jalan Layang Medan-Berastagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com