Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

06/02/2026 20:38
in RAGAM
0

Kantor Bupati Majene. Foto: dok. CT Arsa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Majene – Beredar dimedia sosial curhatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Penuh Waktu Pemkab Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengaku hanya akan menerima gaji selama 6 bulan atau hingga Juni di 2026. Zainal Arifin Muhtar atau Prof Uceng yang mendapat pesan berisi curhatan itu lantas mengunggahnya dimedia sosial.

Salah satu PPPK Penuh Waktu Pemkab Majene, Z mengaku turut mendengar desas-desus soal gaji yang hanya akan dibayarkan hingga Juni 2026. Namun ia tidak bisa memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Informasi yang beredar memang begitu, kita hanya digaji sampai 6 bulan kedepan. Ya, mungkin kalau misalnya ada anggaran setelah 6 bulan itu ya, mungkin akan digaji, tapi kalau tidak ada ya, barangkali mungkin 6 bulan itu,” ujar Z saat dihubungi detikcom, Jumat (6/2/2026).

Z juga menyampaikan hingga saat ini belum ada surat yang harus ditandatangani terkait pegawai yang harus siap digaji sampai 6 bulan. Dia kembali menegaskan belum menerima informasi resmi dari Pemkab.

“Lagi-lagi saya sampaikan itu menurut informasi, tapi sampai saat ini belum ada itu surat, tapi saya dengar-dengar begitu, tapi entahlah apakah betul atau tidak. Sejauh ini belum ada (juga saya dengar teman pegawai yang sudah tanda tangan surat apapun soal gaji 6 bulan itu),” terangnya.

Namun Z juga mengaku sempat menerima informasi terkait skema penggajian tahun ini. Ia menyebut Informasi beredar, PPPK Penuh Waktu bisa saja menerima gaji selama 12 bulan namun hanya menerima 50 persen dari total gaji biasanya yang diterima per bulan.

“Kan ada beberapa opsi kemarin (info beredar), apakah digaji 6 bulan, tapi dibayar full selama 6 bulan itu. Kemudian kalau misalnya tidak digaji 6 bulan, ya 50 persen (dari gaji perbulan diberikan) tapi setahun (dibayarkan). (Tapi) tidak ada pi info resmi pemerintah,” tuturnya.

Baca juga  WN Prancis Telantar 8 Hari di Gambir, Polisi Bantu Urus ke Imigrasi

Disisi lain, ia bercerita hingga kini belum menerima gaji bulan Januari 2026. Padahal di bulan-bulan sebelumnya pada tahun 2025, pembayaran gaji tidak pernah telat.

“Belum ada juga ini (cair gaji bulan Januari). Sebelumnya memang lancar ini. Awal-awal bulan itu ya alhamdulillah masih (lancar), tapi barusan ini, sampai Februari ini belum ada,” keluhnya.

Dia pun berharap agar Pemkab Majene betul-betul memperhatikan nasib pegawai. Apalagi banyak pegawai yang tidak memiliki pekerjaan lain dan bergantung dari gaji yang diterimanya setiap bulan.

Selain itu, ia berharap isu gaji PPPK Penuh Waktu yang hanya akan dibayarkan 6 bulan tidak benar. Ia meminta Pemkab Majene segera memberi tanggapan soal isu beredar.

“Betul-betul ini pekerjaan kami, tidak ada pekerjaan sampingan. Jadi kalau tidak ada gaji, tidak ada betul kami harapkan. Semoga kami ini terus diperhatikan, kalau ada isu-isu di luar ini begitu ya mudah-mudahan tidak betul ya. Masa kami harus digaji 6 bulan, selebihnya itu tidak digaji. Mudah-mudahan tidak benar,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene, Fatmawaty enggan menjawab soal isu PPPK Penuh Waktu hanya akan menerima gaji selama Juni 2026. Ia meminta awak media mengkonfirmasi langsung ke Sekda Majene.

“Maaf, kita konfirm langsung mi ke Pak Sekda,” singkat Fatmawaty.

Sementara Sekda Majene, Ardiansyah hingga saat ini belum menjawab panggilan telepon wartawan. Pesan singkat yang dikirim kenomor ponselnya juga belum dibalas.

Curhatan Diunggah Prof Uceng

Zainal Arifin Muhtar atau Prof Uceng mengunggah tangkapan layar pesan berisi curhatan warga mengaku PPPK Penuh Waktu Pemkab Majene di Facebook dan Instagram-nya. Ia juga menulis permintaan agar netizen menandai akun Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar agar memberi tanggapan soal isu yang beredar.

“Hari ini mendapat DM ini dari seseorang yang mengaku pegawai PPPK di Majene, Sulbar. Intinya mereka dipaksa menandatangani kerelaan digaji hanya 6 bulan. Silahkan baca lengkapnya, saya tidak tau ini benar atau tidak, apa terjadi hanya di satu unit, atau seluruh Kab. Majene atau malah seluruh Sulbar. Mohon dibantu tag Pemda Majene dan Provinsi Sulbar ya, biar jadi jelas,” tulis Prof Uceng diunggahan IG-nya.(dtc)

Post Views: 87
Tags: curhatan pegawaiGaji Pegawaiisu gaji pppkpemkab majenePPPKpppk majenesulawesi baratsulbarzainal arifin muhtar
Previous Post

WN Prancis Telantar 8 Hari di Gambir, Polisi Bantu Urus ke Imigrasi

Next Post

Semangka, Takjil Sunyi yang Menyelamatkan Tubuh Saat Berbuka Puasa

Next Post
Semangka, Takjil Sunyi yang Menyelamatkan Tubuh Saat Berbuka Puasa

Semangka, Takjil Sunyi yang Menyelamatkan Tubuh Saat Berbuka Puasa

Discussion about this post

BERITA TERBARU

4.000 ASN Dilatih Jadi Komcad Selama 2 Bulan Mulai April

4.000 ASN Dilatih Jadi Komcad Selama 2 Bulan Mulai April

10/02/2026 17:16
Capaian CKG Pasaman Barat 2025 Capai 83,11 Persen, Dinkes Terus Genjot Partisipasi Masyarakat

Capaian CKG Pasaman Barat 2025 Capai 83,11 Persen, Dinkes Terus Genjot Partisipasi Masyarakat

10/02/2026 10:42
464 Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Tegal, 2.460 Warga Mengungsi

464 Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Tegal, 2.460 Warga Mengungsi

10/02/2026 00:26
Tampang Terdakwa Tuntutan Mati yang Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam

Tampang Terdakwa Tuntutan Mati yang Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam

10/02/2026 00:16

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (44)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,871)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (629)
  • HUKUM (1,075)
  • INSFRASTRUKTUR (370)
  • INTERNASIONAL (553)
  • KRIMINAL (466)
  • KULINER (45)
  • NASIONAL (766)
  • OLAHRAGA (665)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,403)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (524)
  • RAGAM (186)
  • TRENDING (2,224)
  • UMUM (675)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com