ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

53 Kg Sabu dan 10.000 Happy Five Dimusnahkan, 540.000 Jiwa Lebih Terselamatkan

Editor: Misno

25/03/2024 19:17
in HUKUM, TRENDING
0
53 Kg Sabu dan 10.000 Happy Five Dimusnahkan, 540.000 Jiwa Lebih Terselamatkan

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (25/3/2024) memusnahkan 53 kilogram sabu, dan 10.000 butir pil happy five, yang sebelumnya diungkap pada akhir Januari 2024 lalu.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Lapangan Apel Polrestabes Medan, turut disaksikan dua tersangka, yang ditangkap dalam kasus ini.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti yang disita dari tersangka terlebih dahulu diuji keasliannya, oleh petugas Labfor Polda Sumut. Seluruh barang bukti baik sabu maupun happy five, dipastikan keasliannya, usai diuji menggunakan beragam reaksi kimia.

“Hasil pengujian yang dilakukan petugas Labfor Polda Sumut, seluruh barang bukti ini dipastikan keasliannya,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Baca juga  Kejari Medan Periksa Dirut PUD Pasar, Suwarno: Jangan Ada Dendam Atau Muatan Politis

Pemusnahan, dilakukan menggunakan dua metode, yakni membakar narkoba menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, dan merebus narkoba ke dalam air bersuhu di atas 100 derajat celcius.

Dengan dimusnahkannya 53 kg sabu dan 10.000 butir pil happy five ini sendiri, terdapat setidaknya 540.000 jiwa, yang berhasil diselamatkan, dengan asumsi 53 kg sabu dapat digunakan oleh 530.000 jiwa, dan 10.000 butir pil happy five dapat digunakan 10.000 jiwa.

“Kami tidak akan berhenti untuk melakukan penindakan terhadap setiap pelaku peredaran gelap narkoba sebagai bentuk komitmen kami. Dan kami juga berharap seluruh lapisan masyarakat sama-sama bergerak, karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” ucap Teddy Marbun.

Sebelumnya, 53 kg sabu dan 10.000 butir pil happy five yang dimusnahkan ini sendiri, disita dari 2 tersangka di kota Pekanbaru, Riau, pada akhir Januari 2024 lalu.

Saat itu, petugas sempat terlibat aksi kejar karena tersangka yang mengendarai mobil, terus memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi, saat hendak disergap petugas.

Terkait kasus ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan, guna menangkap pelaku-pelaku lain yang berkaitan dengan kedua tersangka.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 668
Tags: #jaringannarkobabarangbuktipemusnahansatresnarkobapolrestabesmedan
Previous Post

Kejari Medan Periksa Dirut PUD Pasar, Suwarno: Jangan Ada Dendam Atau Muatan Politis

Next Post

Ini Cara Inalum Membangun Optimisme Anak Korban Simangulampe

Next Post
Ini Cara Inalum Membangun Optimisme Anak Korban Simangulampe

Ini Cara Inalum Membangun Optimisme Anak Korban Simangulampe

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com