INformasinasioanl.com, JAKARTA – Semangat perang melawan narkoba terus menyala dilingkungan Pemasyarakatan. Komitmen itu kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, yang tidak hanya memperkuat pengawasan didalam lapas, tetapi juga mengambil peran aktif dalam gerakan nasional pemberantasan narkoba.
Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, Kepala Bidang Administrasi, Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Yulius Jum Hertantono, hadir mewakili Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, dalam Apel Kebangsaan dan Launching Program “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba” yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas)
Kegiatan yang diikuti berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat ini menjadi simbol kolaborasi untuk memperkuat pertahanan moral dan sosial terhadap ancaman narkoba di Ibu Kota.
Semangat kebersamaan dalam apel tersebut senada dengan capaian Lapas Cipinang sepanjang tahun 2025, yang berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan barang terlarang, termasuk narkotika dan alat komunikasi ilegal. Dari hasil penggagalan itu, petugas mengamankan lebih dari 600 gram sabu, 160 gram ganja, serta satu unit telepon genggam yang disembunyikan dalam kemasan tisu oleh pengunjung. Seluruh barang bukti telah diamankan dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polri dan BNN sesuai prosedur hukum.
Yulius menyampaikan bahwa Kepala Lapas Cipinang menegaskan perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat, melainkan panggilan moral seluruh insan Pemasyarakatan.
“Gerakan ‘Jaga Jakarta Tanpa Narkoba’ mencerminkan semangat kami untuk menjaga integritas institusi. Tidak ada ruang bagi narkoba dan kejahatan disini. Setiap langkah pengamanan diarahkan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan berorientasi pada pemulihan moral Warga Binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, menjelaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika merupakan hasil kerja sinergis antara penguatan pengawasan internal dan kerja sama lintas instansi.
“Sepanjang tahun ini, kami telah melaksanakan lebih dari 55 kegiatan razia, baik terjadwal maupun insidentil. Semua dilakukan bersama aparat TNI dan Polri untuk memastikan area lapas benar-benar steril dari narkoba dan barang berbahaya,” katanya Jumat ( 31/10).
Salah satu petugas pengamanan, Sri Widodo, menambahkan bahwa razia mendadak kini telah menjadi bagian dari budaya pengamanan di Lapas Cipinang. “Kami siap siaga 24 jam. Razia dilakukan tanpa pemberitahuan agar efektif dan memberikan efek jera. Ini bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang menjaga kehormatan dan marwah institusi,” ungkapnya.
Langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Lapas Cipinang sejalan dengan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terutama dalam hal pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan didalam lapas. Gerakan ini juga mendukung arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Dengan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), Lapas Kelas I Cipinang terus memperkuat sistem pengamanan dan pembinaan yang sinergis. Setiap capaian menjadi bukti bahwa Pemasyarakatan bukan sekadar ruang pengendalian, melainkan benteng integritas dan garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
Reporter: Ragil Surono.
 
                                 
	    	





 
                
Discussion about this post