Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

7 Hal soal WN China Ternyata Buronan hingga Pegang KTP Pandeglang

Editor: Misno

24/02/2024 23:48
in KRIMINAL, TRENDING
0
7 Hal soal WN China Ternyata Buronan hingga Pegang KTP Pandeglang

Foto: Imigrasi Jakut menangkap WN China berinisial LY yang masuk dalam DPO Kepolisian China. LY mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan. (dok Ist/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Kantor Imigrasi Jakarta Utara (Jakut) menangkap seorang warga negara (WN) China berinisial LY yang ternyata buronan Kepolisian China. LY mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) hingga memiliki KTP sebagai warga Pandeglang.

Pria WN China berinisial LY itu diketahui termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). LY diduga melakukan tindak pidana penipuan uang (economic crime) di China. LY pun ditangkap oleh petugas Imigrasi di Jakut. Berikut sederet hal yang diketahui:

1) Awal Mula Penangkapan WN China DPO
Pria WN China berinisial LY ditangkap di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakut pada Selasa (13/2) pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, keberadaan LY telah dimonitor oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian.

“Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif namun mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, Rabu (21/2/2024).

[irp posts=”22437″ ]

2) DPO Atas Dugaan Tindak Penipuan Uang
WN China tersebut diketahui masuk dalam DPO Kepolisian China. LY diduga melakukan tindak pidana penipuan uang (economic crime) di China. Dia ditangkap Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakut bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian.

“Penangkapan bermula dari surat Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta Nomor 0429-23 tanggal 19 Mei 2023 tentang DPO atas dugaan penipuan uang yang terjadi di Tiongkok yang kemudian ditanggapi Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Qriz Pratama.

3) Sosok WN China Menurut Keimigrasian
Berdasarkan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), LY merupakan WN China, lahir di Mongol, 28 November 1981. Menurut database keimigrasian, LY sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal dan paspor, sehingga LY bukan saja over stay namun sudah illegal stay.

Berdasarkan aturan keimigrasian, LY diduga melanggar Pasal 119 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena berada di wilayah Indonesia dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor) dan visa yang sah dan masih berlaku.

Selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara akan memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) dan (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

4) Ber-KTP Pandeglang Nama Adi Santoso
LY diketahui memiliki KTP dengan status kewarganegaraan Indonesia dengan nama Adi Susanto, lahir di Pandeglang, tanggal 28 Agustus 1986. Putra dari seorang ayah bernama Tarta dan ibu bernama Susiati. Data dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang terkait keabsahan Akta Kelahiran dan KTP yang dimiliki Saudara LY,” kata Qriz.

5) LY Sudah 11 Tahun Tinggal di Indonesia
LY juga diketahui telah tinggal di Indonesia selama sekitar 11 tahun dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor) serta izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Saat masuk ke Indonesia, LY tercatat sebagai pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) tenaga kerja asing.

LY memegang Paspor Tiongkok berlaku sampai dengan 10 Maret 2020. Dan tercatat sebagai pemegang ITAS tenaga kerja asing yang berlaku sampai dengan 30 November 2013 dengan sponsor PT Zhongying International Investment.

6) Gunakan KTP Untuk Dirikan Usaha-NPWP
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakut, Bong Bong Prakoso Napitupulu, mengatakan petugas menemukan KTP yang dimiliki LY telah dipergunakan untuk mendirikan perusahaan, membuat NPWP, SIM, dan buku rekening tabungan.

7) Imigrasi Turut Selidiki Istri dan Anak LY
Imigrasi menyelidiki keterlibatan istri dan anak warga negara asing (WNA) asal China itu. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakut, Bong Bong Prakoso Napitupulu, mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih intensif terhadap istri dan anak LY.

“Istrinya ini merupakan warga negara Tiongkok yang memiliki Kitas dan kami akan periksa terkait izin tinggal wanita tersebut,” kata Bong Bong dilansir Antara, Sabtu (24/2/2024). Dia juga mengatakan pihaknya belum menemukan dokumen pernikahan LY bersama istrinya.(dtc)

Post Views: 282
Tags: imigrasiimigrasi jakarta utaraJabodetabekkriminalpelanggaran keimigrasianwn china
Previous Post

Pj Walikota Padangsidempuan: Pendidikan Kepramukaan Salah Satu Pilar Pendidikan Kaum Muda

Next Post

3 Mahasiswa Unpad Disambar Petir, 2 Meninggal Dunia dan 1 Dirawat di RS

Next Post
3 Mahasiswa Unpad Disambar Petir, 2 Meninggal Dunia dan 1 Dirawat di RS

3 Mahasiswa Unpad Disambar Petir, 2 Meninggal Dunia dan 1 Dirawat di RS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

02/07/2025 11:29
Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34
Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

01/07/2025 15:53
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

01/07/2025 15:03

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,211)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com