Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Karena Bawa Sabu

Editor: Misno

25/01/2024 08:33
in KRIMINAL, TRENDING
0
7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Karena Bawa Sabu

Tiga tersangka dari 7 pelaku penyelundupan sabu di Bandara Kualanamu. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Dalam sehari, petugas kepolisian bersama petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport, menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 7,3 kilogram.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, bahwa kasus penyeludupan sabu melalui Bandara Kualanamu, berhasil digagalkan dua kali dalam satu hari, pada Selasa (23/1/2024) lalu.

“Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” ucap Hadi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Rabu (24/1/2024) malam.

Baca juga  3 Kurir 2 Kg Sabu Jaringan Lapas Tanjunggusta Medan Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan data diperoleh, kasus pertama tiga orang diamankan di lantai II Bandara Kualanamu. Tepatnya, di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, pada sekitar pukul 09.30 WIB.

Petugas gabungan langsung mengamankan tiga penumpang dengan dilakukan pemeriksaan lanjutan, masing-masing berinisial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.

Alhasil, petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dan dibalut lakban kuning di badan tiga pelaku dengan barang bukti  diamankan sekitar 3.104 gram. Mereka langsung diamankan pihak kepolisian.

“Dengan barang bukti, disita 3 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan – Kendari via jalur udara,” jelas Hadi.

Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti, diboyong ke markas Direktorat Narkoba Polda Sumut guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

“Kemudian, personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A masuk DPO,” kata Hadi.

Pengungkapan kasus kedua, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, pada hari yang sama diamankan 4 calon penumpang, sekitar pukul 11.05 WIB.

Keempat penumpang itu, masing-masing berinisial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu.

Barang bukti diamankan sabu seberat 4.199 gram. Berdasarkan informasi diperoleh, barang bukti diamankan dari barang bawaan para pelaku tersebut. Rencana, serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng.

Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli Serdang guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

“Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deli Serdang,” tandas Hadi.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 645
Tags: bandara kualanamupenumpang pesawatpenyelundupansabu
Previous Post

3 Kurir 2 Kg Sabu Jaringan Lapas Tanjunggusta Medan Terancam Hukuman Mati

Next Post

Pidmil Kejati Sumut Limpahkan Perkara Koneksitas Korupsi Rp 50 M ke PN Tipikor Medan

Next Post
Pidmil Kejati Sumut Limpahkan Perkara Koneksitas Korupsi Rp 50 M ke PN Tipikor Medan

Pidmil Kejati Sumut Limpahkan Perkara Koneksitas Korupsi Rp 50 M ke PN Tipikor Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com