ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

76 Warga Binaan Permasyarakatan Lapas III Talu Dapat Remisi

01/04/2025 22:17
in DAERAH, HUKUM
0
76 Warga Binaan Permasyarakatan Lapas III Talu Dapat Remisi

76 Warga Binaan Permasyarakatan Lapas III Talu Dapat Remisi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Sebanyak 76 orang dari 193 warga binaan Permasyarakatan lapas kelas III Talu mendapatkan remisi khusus idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kalapas kelas III Talu, Supar, menyebutkan bahwa dari 193 warga binaan Permasyarakatan Muslim di Lapas Talu, hanya 76 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa pidana yang telah disetujui oleh Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dari 193 WBP Lapas III Talu kami mengusulkan 81 orang, kemudian yang di setujui 76 orang untuk yang lima orang yang di ajukan karenakan sedang menjalani subsider dan menunggu SK pembebasan bersyarat turun jadi , tidak di setujui, untuk yang selebihnya belum bisa di ajukan karena belum mempunyai mempunyai putusan tetap dari pengadilan” Ucapnya setelah setelah selesai sholat id di lapas III Talu.

Supar, menjelaskan bahwa remisi khusus Idul Fitri diberikan bersamaan dengan perayaan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dari negara bagi narapidana yang telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Ia menambahkan remisi khusus yang di berikan kepada WBP yang ada di lapas Talu adalah RK I artinya remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas.

“Para WBP yang ingin berubah, mau bekerjasama dengan petugas dalam mengikuti kegiatan pembinaan, baik dalam hal kepribadian maupun kemandirian, serta selalu komitmen mematuhi seluruh tata tertib atau peraturan Lapas hingga selesai masa pidana,” jelas Supar.

Ia juga mengingatkan bahwa napi yang menerima remisi diharapkan dapat menjaga perilaku baik agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada pencabutan remisi.

“Harapan saya kepada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri th 2025, semoga bisa menjadi lebih baik lagi serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat diberi sanksi pencabutan remisi,” tutup Supar.

Baca juga  Kurangi Resiko, Plt Bupati Langkat Buka Pendidikan dan Pelatihan Tanggap Siaga Bencana

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 133
Tags: Lapas III TaluPasaman Barat
Previous Post

Tragedi Beringin Tumbang di Pemalang: Korban Meninggal Bertambah Satu Orang

Next Post

Perang Dagang Dimulai Besok, Rupiah Diproyeksi Babak Belur

Next Post
Perang Dagang Dimulai Besok, Rupiah Diproyeksi Babak Belur

Perang Dagang Dimulai Besok, Rupiah Diproyeksi Babak Belur

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com