INformasinasional.com-LANGKAT.Oknum polisi di Polsek Stabat jajaran Polres Langkat berinisial Aipda JPH disebut-sebut diamankan TNI dari Kesatuan Denitel Kodam I/BB, Sabtu 12 Agustus 2023 malam. Aipda JPH diamankan bersama 3 rekannya warga sipil terkait peredaran judi Toto Gelap (Togel) di wilayah Kabupaten Langkat.
Miris, JPH disebut sebagai kordinator lapangan (korlap) Togel dengan label ‘Jiki’.
Informasi yang diterima, bermula dari tim Deninteldam I/BB mengamankan AA alias AH (67) dan AS (47) warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Selain itu, kordinator Togel ‘Jiki’ berinisial Sup (38), warga Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, juga ikut diamankan saat penangkapan terjadi di wilayah Stabat, Langkat, Sabtu malam, tepatnya di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat.
Saat pelaku judi/pemasang, penulis dan korlap Togel diboyong ke Mako Deninteldam I/BB, Aipda JPH mengejar tim Intel Kodam I/BB ke gerbang Tol Stabat untuk melakukan upaya kordinasi. Tujuannya, Aipda JPH minta agar tim Deninteldam I/BB melepaskan 3 tersangka yang diamankan TNI itu. Namun upaya itu gagal dan Aipda JPH ikut diboyong tim ke Mako Den Inteldam I/BB, di Medan.
Hasil pernyataan di Mako Den Intel Dam I/BB, tersangka Sup mengaku sebagai kordinator Togel yang beredar di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang, Langkat. Sup menyebutkan, ada memberi setoran sebesar Rp 25 juta setiap dua minggu kepada Kanit Pidum Polres Langkat berinisial Iptu HFS.
“Nyetornya Rp25 juta ke Kanit Pidum Polres Langkat per dua Minggu. Uangnya dikirim melalui rekening BRI atas naman Lukman Santoso. Dari omzet tiap harinya, Aipda JPH mendapat komisi 2 persen. Tugasnya mencari pemasang (omzet),” kata Sup saat diperiksa, dan direkam video, yang kini beredar luas secara viral.
Sup juga menunjukkan bukti transfer uang yang pernah dilakukannya kepada oknum disebut sebut oknum polisi.
Dalam rekaman video tersebut, Sup juga mengatakan adanya setoran yang diberikan ke Polsek Stabat sebesar Rp5 juta dan Polsek Secanggang setiap bulannya. Setoran itu, dititipkan kepada Bripka HG untuk disampaikan ke Polsek tersebut.
Saat ini, ketiga tersangka dan oknum polisi berinisial Aipda JPH tersebut, sudah diserahkan ke Mapolres Langkat.
Sebelumnya, keempat tersangka yang diamnkan tim Den Intel Kodam I/BB itu sempat diboyong ke Mapolda Sumut, namun disarankan untuk diperiksa di Polres Langkat.
Terpisah, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH dalam pesan singkatnya membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, anggotanya tersebut ditangani Propam Polres Langkat.
“Tuk personel Polri yang melakukan pelanggaran, ditangani Propam Polres Langkat bangg,” tulis AKP Ferry.
Kasi Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo SH MH belum memberikan jawaban terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan kepadanya belum dibaca yang bersangkutan.
Sementara, Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WatsAppnya di nomor 0813707***** belum memberikan jawaban.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi via aplikasi WatsApp miliknya memberikan jawaban agar menghubungi pihak Polres Langkat.
“Silahkan ke Kasi Humas Polres Langkat ya,” balas WatsApp Kombes Pol Hadi Senin 14 Agustus 2023 sekira pukul 20:54 WIB.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, ketika ditanya hal yang sama terkait konfirmasi keterlibatan anggotanya, Ia membalas singkat kalau pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Sedang didalami ya,” kata AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, via Aplikasi WhatsApp pribadinya. (Redaksi).
Editor : Misno






Discussion about this post