ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

BNN Bakar 4,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

18/08/2023 13:26
in PERISTIWA, TRENDING
0
BNN Bakar 4,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

BNN memusnahkan 4,5 hektar tanaman ganja di Aceh Utara, dengan cara membakar pohon ganjanyang telah dicabut. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-ACEH UTARA. Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan tanaman ganja seluas 4,5 hektar di Kawasan Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, ladang ganja ditemukan dari hasil kerjasama BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggunakan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) serta dilakukan penyelidikan.

“Penemuan lahan menggunakan Pesawat PTTA, operasi pemusnahan ladang ganja melibatkan tim gabungan dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Pertanian dan instansi terkait,” katanya, Jumat (18/8/2023).

Sulitnya akses menuju ke lokasi dan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua apalagi roda empat, harus dengan berjalan kaki, sebab medan alamnya terjal dan licin, butuh waktu sekitar 45 menit melewati jalan setapak untuk sampai ke lokasi, katanya lagi.

Dikatakan Irjen Pol Wayan Sugiri, diperkirakan tumbuhan ganja siap panen itu berusia 4 bulan. Sedangkan pemusnahan tanaman ganja tersebut ditumpuk kemudian dibakar, diperkirakan berat tumbuhan ganja tersebut mencapai 2 ton.

Baca juga  Belajar dari Sri Lanka, Bangladesh Waspadai Skema Belt and Road China

Tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di 11 titik di lahan seluas sekitar 4,5 hektar, diperkirakan ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 200 centimeter dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 centimeter, dengan jumlah puluhan ribu batang ganja mencapai 2 ton.

Berdasarkan data wilayah Aceh Utara, khususnya Desa Teupin Reusep merupakan salah satu pilot project program grand design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi BNN. Selain Aceh Besar, Bireuen dan Gayo Lues.

“Program tersebut memberikan pelatihan life skill bagi masyarakat berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih menjadi petani tanaman produktif lainnya yang bermanfaat” kata Irjen Pol I Wayan Sugiri.

Diketahui, sesuai pasal 111 ayat (2) undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika, larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai atau menyediakan ganja golongan I dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Reporter : Parlaungan Hutasuhut

Editor : Misno

Post Views: 727
Tags: 4.5 HektarAceh UtaraBakarBNNLadang Ganja
Previous Post

Anies Baswedan Capres Koalisi Perubahan Dipukul Ketua RT dan Kecebur ke Waduk

Next Post

344 Narapidana Lapas Lhokseumawe Terima Remisi Kemerdekaan

Next Post
344 Narapidana Lapas Lhokseumawe Terima Remisi Kemerdekaan

344 Narapidana Lapas Lhokseumawe Terima Remisi Kemerdekaan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

17/11/2025 10:07
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com