INformasinasional.com-LANGKAT. Personil Polres Langkat, Sumatera Utara Kamis (24/8/2023) akhirnya membubarkan paksa massa pendemo yang menghadang arus kenderaan di jalan klas Provinsi, jalan Tanjung Pura – jalan Padang Tualang di Kabupaten Langkat yang rusak parah akibat dilalui truk bermuatan over kapasitas pengangkut TBS kelapa sawit, material jalan Tol, crude palm oil (CPO) dan situ serba baru.
Semula ratusan warga Dusun I Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, yang didominasi emak-emak, orang dewasa dan anak-anak, menutup akses jalan milik Provinsi Sumut di Desa Padang Tualang, Simpang Babussalam, Tanjung Pura, karena jalan itu rusak, berlubang, bedebu dan becek.
Akibat aksi demo, kenderaan dari Kecamatan Padang Tualang, Sawit Sebrang dan Kecamatan Batang Serangan menuju Tanjung Pura tidak bisa melintas, begitu juga kenderaan dari Tanjung Pura tujuan Padang Tualang mengalami nasib yang sama. Bahkan, kemacetan panjang di ruas Jalinsum Langkat di area simpang Babussalam terlihat panjang.
Pendemo menghadang truk berstiker PT HKI dan truk-truk pengangkut galian C serta truk bermuatan kelapa sawit.

“Jalan hancur, musim panas berdebu, musim hujan becek bagai kubangan kerbau, usaha jualan kami tidak laku akibat tidak ada pembeli, karena debu dan lumpur. Kami minta Ketua DPRD Langkat turun langsung supaya mengetahui nasib rakyatnya, akibat jalan yang dibiarkan hancur,” sebut pendemo dari kalangan emak-emak sambil menutup akses jalan rusak di Desa Padang Tualang.
Kemacetan dan antrean panjang kenderaanpun terlihat. Personil dari Polsek Tanjung Pura, Polsek Hinai dan Polsek Gebang turun ke TKP untuk membubarkan massa pendemo, namun massa pendemo tetap bertahan.
[irp posts=”10726″ ]
“Turunkan dulu Ketua DPRD kemari dan lihat kondisi jalan rusak ini,” teriak kalangan pendemo.
Dua jam terjadi aksi blokir jalan, kemudian 2 orang anggota Komisi D DPRD Langkat, yakni Arifudin dan Sucipto, bersama 2 petugas dari Dinas PUPR Langkat ke lokasi tempat pengunjuk rasa untuk menampung aspirasi dan tuntutan massa pendemo.
Namun warga Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura yang melakukan aksi blokir jalan, tetap bertahan melakukan penutupan jalan, dan meminta Ketua DPRD Langkat, Sribana Pegangin Angin untuk datang ke lokasi jalan yang rusak parah.
Kemacetan panjang kenderaan terus terjadi. Dan akhirnya personil Ton Dalmas dan Polwan Polres Langkat turun ke lokasi untuk membubarkan paksa pendemo yang menutup akses jalan.
Polisi mengurai kenderaan untuk bisa lewat, sementara massa pebdemo hingga Kamis sore sebahagian masih bertahan di ruas jalan rusak di Padang Tualang.(redaksi)
Editor : Misno