INformasinasional.com-LANGKAT. Sat Reskrim Polres Langkat, Sumatera Utara telah mengungkap kasus pencurian kenderaan bermotor di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat, Jumat (1/9/2023)
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Sihat Sihotang didampingi Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga SH menjelaskan, Polres Langkat akan menindak tegas pelaku- pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor
[irp posts=”11021″ ]
Sat Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai 7 – 28 Juli 2023 berhasil menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor, dengan 5 orang pelaku dan 5 unit sepeda motor. Kesemuanya telah berhasil diamankan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan, kepada personil Polres Langkat agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan jaringannya, serta bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir tindak pidana curanmor diwilayah hukum Polres Langkat. (Rel)
Editor : Misno