INformasinasional.com-PSAMAN BARAT. 70 orang ex karyawan Inkud PT Inkud Agritama di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat akhirnya menerima gaji yang sempat tidak dibayarkan perusahaan meski melalui proses hukum hingga ke Mahkamah Agung. Pembayaran gaji sengketa itu berkat bantuan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi.
Setelah berhasil, 70 eks karyawan PT Inkut Agritama itu menyerahkan plakat dan ucapan termakasih kepada Bupati Pasaman Barat atas bantuan dalam mendampingi penyelesaian permasalah terjadi pada tahun 2019 silam.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat ditemui 70 orang ex karyawan Inkut Jumat (1/9/2023),mengatakan, penyelesaian permasalahan tersebut bukanlah berkat kehebatan dan bantuan sepenuhnya dari dirinya. Namun hal tersebut sudah menjadi rezeki yang sudah diatur oleh Allah SWT.
[irp posts=”11030″ ]
“Saat kita ditemui, pihak perusahaan telah berjanji untuk melunasi apa yang menjadi hak bapak-bapak semua. Sebagian perusahaan di Pasaman Barat saat ini sudah banyak yang bekerjasama dan mau menunaikan janjinya kepada masyarakat,” kata Bupati, Jum’at (1/8/2023) di Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat.
Sementara , Perwakilan ex karyawan PT. Inkud Anton di hadapan bupati, atas nama seluruh karyawan Anton mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada orang nomor 1 di Pasaman Barat itu.
“Karena berkat bantuan bapak, masalah kami terselesaikan dengan dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan kami. Dan seiring berjalannya waktu, dengan kebijakan yang bapak buat pula kami kembali merasakan bantuan dari bapak sebagai pemimpin kami,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, permasalah terjadi pada tahun 2019. Saat itu gaji beberapa karyawan tidak dibayarkan, dan mereka inisiatif menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat.
Setelah itu, katanya melalui proses yang panjang hingga MA, dan dimenangkan oleh ex karyawan pihak perusahaan membayarkan namun masih menemui kendala.
“Berkat bantuan bupati Hamsuardi, perusahaan berjanji membayarkan dengan 6 kali pembayaran. Dari janji 6 tahapan pembayaran itu, sudah dilakukan 2 kali pembayaran. Dan sisa 4 tahap pembayaran lagi akan dibayar hingga akhir tahun ini,” jelasanya.
Reporter : Syafrizal
Editor : Misno