INformasinasional.com-LANGKAT. Seratusan orang warga Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara Jumat (8/9/2023) sore, menggelar aksi di lokasi galian C pasir sungai Wampu. Mereka meminta pemerintah segera menutup usaha galian C yang ada di desa mereka, karena menyengsarakan warga desa Pertumbukan.
Warga Pertumbukan juga menyesalkan sikap arogansi dan sengaja mengabaikan kesepakatan yang semula dibangun, terkait adanya penerimaan retribusi untuk desa dan masyarakat yang terdampak dengan keberadaan usaha galian C.
“Usaha galian C pasir Sungai Wampu itu dikelola Agus Salim alias Agus Belacan yang notabene merupakan anggota DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra, dan milik Samuel yang menggunakan berkas perijinan orang lain,” teriak warga Pertumbukan, serentak.
Warga menyesalkan tindakan semena-mena pengusaha galian C tersebut yang seolah-olah menjadikan kesepakatan desa hanya untuk memperlancar eksploitasi pasir di aliran Sungai Wampu.
Ironisnya, ujar warga, pihak pengusaha galian C bahkan berusaha menjebak Kades Pertumbukan, seolah-olah telah melakukan pungli kepada pengusaha Agus Salim dan Samuel dengan sengaja merekam dengan rekaman video.
“Kesepakatan yang telah disepakati telah dikhianati. Bahkan Kades juga mau dijebak pungli, termasuk saya juga,” kata Ucok, salah seorang warga yang geram atas ulah licik pengusaha galian C milik anggota DPRD Langkat.
[irp posts=”11393″ ]
Dijelaskan warga Pertumbukan, selama keberadaan galian C di desa mereka, warga tidak pernah merasakan manfaatnya. Bahkan cenderung merusak prasarana jalan dan menyebabkan bibir sungai Wampu terus tergerus dan longsor.
“Kami melakukan aksi ini berdasarkan hati nurani dan tidak ada yang mengkoordinir. Intinya, kami minta agar usha galian C yang ada di desa kami segera ditutup,” teriak warga Pertumbukan lagi.
Kepala Desa Pertumbukan, Hasan Basri, yang hadir bersama warganya, Hasan Basri menanyakan, apa yang diinginkan warga setelah kesepakatan bersama tersebut telah dihianati pengusaha.
Warga mengatakan tidak ada lagi kompromi dan mediasi. “Pintu mediasi atau kompromi udah tertutup. Tidak ada lagi mediasi-mediasi. Kami ingin usaha galian C di sini (Desa Pertumbukan) segera ditutup.
Saat ditanyakan apakah sebelumnya pihak warga atau Kepala Desa ada diundang pihak DPRD Langkat untuk ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Langkat terkait keberadaan usaha galian C dan sarana jalur transportasi?
Kades Pertumbukan dan warganya mengatakan, mereka tidak pernah diundang oleh DPRD Langkat untuk mengikuti RDP.
“Ya, mungkin yang diundang cuma pengusaha galian C. Apalagi salah satu pemilik galian C merupakan anggota DPRD Langkat,” teriak warga Pertumbukan secara bersamaan.
Berdasarkan keterangan warga Desa Pertumbukan tersebut, bisa disimpulkan jika warga belum pernah dilibatkan dalam proses rekomendasi ijin lingkungan sebagai salah satu syarat terbitnya perijinan.
“Kami juga akan membawa photo Coppy surat perijinan usaha yang diberikan pengusaha ke dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara. Kita juga belum tau apakah surat photo coppy ijin usaha yang diberikan ke desa memang seperti surat asli perijinan galian C apa tidak,” kata Kades Pertumbukan.
Saat ditanya sempat beredarnya video yang diduga direkam oleh pihak pengusaha galian C untuk menjebak Kades dengan tudingan pungli kepada pengusaha, Kades mengatakan, dirinya telah siap mempertanggungjawabkan tudingan tersebut.
Aksi warga juga diwarnai dengan menyetop beberapa dump truk bermuatan pasir basah yang diangkut dari lokasi galian C. Setelah truk dilarang jalan, akhirnya warga mengijinkan truk tersebut mengembalikan muatan pasirnya ke lokasi galian C.
“Coba bayangkan, jika truk itu menabrak bangunan sekolah saat berbelok untuk menuju kawasan lahan perkebunan tebu milik PTPN2 itu, dikhawatirkan menimbulkan banyak korban pelajar. Jadi menurut kami, keberadaan usaha galian C itu tidak menguntungkan apa pun untuk desa kami,” ungkap warga Desa Pertumbukan
Reporter : Rudy H
Editor : Misno