INformasinasional.com-LANGKAT. Ada awal biasanya ada akhir, itulah yang biasa terjadi. Tetapi kata itu tidak pada Narkotika dan sejenisnya. Peredaran gelap Narkotika tampaknya tidak berkesudahan, dan sudah menjadi rahasia umum. Meski ada Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk menangani segala macam pelanggaran tentang Narkotika di tanah air.
Tetapi, pasokan gelap Narkotika dari negara luar ke Indonesia tidak bisa dihentikan, sebab, mereka-mereka sebagai pemasok, menjadikan Indonesian pasar ‘empuk’ peredaran bebas Narkotika. Karena, di Indonesia pemberantasan gelap Narkotika bisa disinyalir tidak sunguh-sungguh oleh aparat terkait.
Terbukti, banyaknya oknum-oknum dari institusi berwenang, misalnya oknum penegak hukum dan keamanan negara, yang pernah didera hukum akibat keterlibatannya tentang peredaran gelap Narkotika jenis sabu. Namun itu sedikit oknum dari banyak jumlah oknum aparat yang disinyalir masih berperan dalam kegiatan gelap narkotika, namun belum terungkap atau tidak diungkap.
Tingkat penyalahgunaan Narkotika kian hari sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Walaupun Polres Langkat, Senin (18/9/2023) merilis ada 29 tersangka penyalahgunaan narkotika di jajarannya selama sepekan terakhir. Tetapi itu hanya sebahagian kecil menjawab ‘PR’ dari petinggi mereka.
Sementara, ancaman bahaya Narkotika terhadap generasi penerus bangsa ini terus merasuk kesegala lini peluang yang ada.
Sementara, publik hanya tahu, pemberantasan peredaran gelap penggunaan obat-obat terlarang secara berlebihan sepertinya hanya tertumpu pada Kepolisian dan BNN. Konon, katanya diketahui, pemberantasan narkotika tanggung jawab semua pihak. Benarkah itu?
Untuk itu Senin,18 september 2023, BNNK Langkat menjalin kerjasama dengan berbagai lintas sektoral dan LSM/NGO bidang Narkotika. BNN Langkat menjalin kemitraan dengan Generasi Anti Narkotika Nasional Cabang Kabupaten Langkat.
Senin sore, BNN Langkat membuat nota kerjasama melalui Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko SH MBA, menyerahkan MoU kepada Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Langkat, diterima Suwanto Tarigan selaku Ketua DPC GANN Langkat beserta jajaran pengurus.
[irp posts=”11815″ ]
“BNNK tentu tidak dapat berbuat banyak dalam hal pemberantasan narkotika di bumi Langkat ini, disamping jumlah personil BNNK juga keterbatasan fasilitas serta biaya oprasional. Kami juga menyadari bahwa harapan yang digantungkan masyarakat pada kami sangatlah besar, tentu itu sebagai bentuk apresiasi masyarakat yang kami jadikan semangat untuk terus berupaya menekan tingkat peredaran dan penggunaan narkotika,” kata Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko SH MBA.
Kerja maksimal BNNK yang sudah dilakukan, selain tugas negara juga sebagai wujud tanggung jawab moral sebagai warga negara untuk berperan aktif dalam hal ikut memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Untuk terus meningkatkan partisipasi lintas elemen dalam hal mendengungkan bahaya Narkotika khususnya di kabupaten Langkat maka BNNK menjalin kerjasama dengan GANN Langkat dalam mewujudkan program P4GN yang terus menerus disosialisasikan ditengah tengah masyarakat luas,” kata AKBP S Bangko.
Sementara, Ketua DPC GANN Langkat, Suwanto Tarigan, dalam penyerahan MoU itu didampingi pengurus DPC GANN lainnya. Mereka sangat berharap dan berterima kasih kepada BNNK Langkat yang telah mempercayai GANN Langkat ikut memberikan sumbangsih kegiatan terutama dalam giat P4GN di Langkat.
“BNNK Langkat senantiasa berharap bimbingan dan arahan dari semua pihak terutama dari Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko. Semoga kepercayaan yang diberikan menjadi amunisi baru untuk kami terus menyuarakan bahaya narkoba ditengah masyarakat,” katanya.
(Redaksi: Mhd Zaid P Lubis ST)