INformasinasional.com-LANGKAT. Heri Irawan alias Buyung (49) warga Pasar 3 Dondong Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara Jumat (29/9/2023) dijemput Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dirumahnya di Desa Jentera Kecamatan Wampu. Buyung sewaktu dijemput dalam keadaan sedang tidur. Sehingga tim BNNK Langkat yang dipimpin Opsnal Iptu J Simanjuntak tidak mendapat perlawanan.
[irp posts=”12354″ ]
Informasinya, Buyung dijemput atas dasar laporan dan permohonan istrinya Yanti (34) dan anak-anaknya, tentang suaminya yang sudah kecanduan mengkonsumsi Narkotika.
Yanti menyebut, suaminya sudah lebih 6 tahun mengkonsumsi narkotika, sehingga meminta pihak BNN menjemput untuk menyadarkan, dan memulihkan suaminya supaya tidak lagi ketergantungan terhadap narkoba.
“Saya mendapat informasi dari tetangga yang membaca pemberitaan di media online INformasinasional.com, tentang adanya BNNK Langkat sedang melaksanakan pemulihan terhadap pengguna dan pencandu narkoba. Seperti yang ada di pemberitaan itu, BNNK Langkat telah membina 14 warga yang kecanduan narkoba,” sebut Yanti.
Disebutkannya, atas informasi di media online itu, ianya mendatangi kantor BNNK Langkat di Stabat, bermohon supaya BNN melakukan tindakan terhadap suaminya, hingga akhirnya Jumat pagi BNNK Langkat melakukan penjemputan terhadap Buyung (suami Yanti-red).
Ditemui terpisah, Ketua BNNK Langkat AKBP S Bangko SH MBA membenarkan hal tersebut.
“Ada permintaan dari pihak keluarga yang bersangkutan meminta suaminya agar dijeputnuntuk dilakukan Asesmen pemulihan sebagai mana program Secrenning Intervensi Lapangan (SIL), maka tim kita melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan,” kata AKBP S Bangko.
Telah ada respon positif dari masyarakat atas tindakan BNNK Langkat beberapa hari lalu. Dan pengharapan dari keluarga Buyung, tentunya segera kita sikapi.
“Setelah kita bawa ke kantor BNNK Langkat, Buyung dilakukan tes urine dan hasilnya positif pengguna narkotika jenis, sabu,” kata Kepala BNNK Langkat itu.*
Mhd Zaid P Lbs