INformasinasional.com-BATU BARA. Seratusan warga yang tergabung dalam aliansi Tunas Muda Gamkara (TMG) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi demo di Kantor Bupati Batu Bara, Jumat (29/9/2023). Massa aksi meminta Bupati Batu Bara, Zahir, bertanggung jawab kepada masyarakat Batu Bara atas beberapa kejanggalan yang terjadi dimasa kepemimpinannya.
Warga melakukan penyegelan dipintu ruang kerja Bupati Batu Bara. Massa aksi juga menyerahkan keranda mayat ke depan kantor Sekdakab Batu Bara, dan berorasi di gedung DPRD Batu Bara.
Aksi di 3 kantor institusi Batu Bara itu sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Batu Bara. Massa aksi menuding Pemerintah Batu Bara melakukan pembodohan dan pembohongan kepada publik.
Aksi di Kantor Bupati, massa meminta agar Bupati Batu Bara untuk hadir menghadapi para demontran.
Dibawah kendali koordinator aksi, Ismail SH, Erijaldi Piliang dan M Adamalik. Mereka menuding Bupati Batu Bara, Zahir sebagai penghianat cita-cita perjuangan Gamkara. Diantaranya meminta Bupati Batu Bara Ir H Zahir bertanggungjawab atas lahan 300 hektar milik Pemerintah Daerah Batu Bara di Kwala Gunung.
“Pemekaran Kabupaten Batu Bara dari Kabupaten Asahan bukan hadiah, tetapi perjuangan masyarakat Batubara dibawah kepemimpinan OK Arya. Bupati Batubara Ir Zahir penghianat masyarakat Batu Bara dengan melenyapkan aset Pemkab Batu Bara di PT Kwala Gunung seluas 300 hektar, dan hanya tersisa 12 hektar,” teriak M Adamalik, Kordinator aksi Tunas Muda Gemkara
Massapun menyegel pintu kantor Bupati Batu Bara dan menginjak -injak keranda yang bertuliskan “OLIGARKI KELUARGA Pangeran” sebagai bentuk kekecewaan masa karena Bupati Batu Bara Ir Zahir tidak pernah berkantor di kantornya, melainkan berkantor di rumah dinas di Tanjung Gading.
Sebelumnya, aksi dilancarkan Gamkara di kantor Sekdakab Batu Bara.
Kemudia aksi demo berlanjut ke gedung DPRD. Kordinator aksi, Ismail SH, berorasi, pihaknya menuding Ketua DPRD Batu Bara telah melakukan pembohongan publik yang mengatakan lahan Pemkab Batu Bara di PT Kwala Gunung hanya 12 hektar.
Massa juga meminta DPRD Batubara untuk memanggil Sekda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, untuk menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) membahas tuntutan Tunas Muda Gemkara.
Pendemo juga meminta DPRD Batu Bara segera membentuk Pansus terkait raibnya uang APBD Rp7,6 miliar yang raib dan kaburnya mantan Kepala BPBD, Saban Efendi Harahap yang merupakan eks PPK Dinas Kesehatan Batu Bara.
“Kami juga meminta Badan Kehormatan DPRD Batubara untuk mencopot Ketua DPRD karena dinilai tidak pro rakyat,” tegasnya Ismail SH.
Massa juga melakukan penyegelan ruang kerja Ketua DPRD Batu Bara, M Safii
Tunas Muda Gamkara, meminta Bupati Batu Bara untuk Bertanggungjawab Kepada Masyarakat Batu Bara Atas Lahan/Tanah Milik Pemerintah Batu Bara di PT. Kwala Gunung Seluas 300 Hektar.

Meminta Ketua DPRD Batu Bara mempertanggungjawabkan atas jawabannya terkait lahan Pemkab Batu Bara di P. Kwala Gunung sesuai surat Nomor 220/2108 yang mengatakan, bahwa lahan milik Pemkab Batu Bara di PT Kwala Gunung adalah 12 hektar, merupakan pembohongan kepada masyarakat Batu Bara.
dan Pembodohan Kepada Masyarakat Batu Bara Sesuai Dengan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 65/HGU/KEM- ATR/BPN/2017 Tanggal 22 Juli 2017.
Meminta kepada 35 anggota DPRD Batu Bara mencabut Perda Non11 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040. Karena, dinilai RTRW tersebut sangat merugikan masyarakat Batu Bara atau tidak Pro rakyat.
Meminta Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Batu Bara mencopot jabatan saudara Safi’i SH sebagai Ketua DPRD Batu Bara.
Dan meminta Sekretaris Daerah Batu Bara bertanggungjawab atas lahan Pemkab Batu Bara yang dikelola PT Pembangunan Batra Berjaya yang ada di PT Kwala Gunung dan tanaman ubi di lahan kantor Bupati Batu Bara yang sedang dibangun.
Serta meminta DPRD Batu Bara merekomendasikan pencopotan Norma Deli Siregar SE MM sebagai Sekretaris Daerah Batu Bara. Karena, pengangkatan Norma Deli Siregar tidak sesuai dengan PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dan meminta DPRD Batu Bara memanggil Dirut BUMD Batu Bara untuk merekomendasi pencopotan Dirut BUMD Batu Bara terkait lahan Pemkab Batu Bara.
Aksi Demonstrasi berjalan dengan pengawalan pihak kepolisian, berjalan aman dan terkendali, hingga massa aksi bubar, massa tidak mendapatkan jawaban dari institusi yang mereka datangi, karena tidak satupun dari pejabat terkait menemui pengunjuk rasa.
Reporter : Eka Suhendra