ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Jelang Pemilu 2024, Menag Akan Batasi Kampanye Elektoral di Ponpes

Editor: Misno

07/10/2023 00:17
in NASIONAL
0
Jelang Pemilu 2024, Menag Akan Batasi Kampanye Elektoral di Ponpes

Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok. Istimewa Kemenag

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Jelang memasuki tahun politik 2024, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan menetapkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) dan lembaga pendidikan lain di bawah Kemenag.

Keterangan ini disampaikannya usai menghadiri peluncuran logo dan tema Hari Santri Nasional 2023 di Kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta pada Jumat (6/10/2023).

“Kita tidak akan memberikan aturan yang membebaskan orang bisa melakukan kampanye politik yang sifatnya elektoral di lembaga pendidikan ya,” ujar Gus Men.

“Yang (kampanye politik) sifatnya elektoral, kami akan batasi itu,” tegasnya lagi.

Konsep dasarnya, kata Gus Men, ia membolehkan bentuk kampanye yang bersifat pendidikan politik.

Baca juga  Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56, Syah Afandin: Paling Utama Lahirkan Insan Qurani

“Kalau tujuannya untuk melakukan pendidikan politik, membuka cakrawala santri atau siapa pun yang berada di bawah Kemenag menjadi lebih baik atas politik, kita akan persilakan,” terang dia.

Gus Men menyebutkan, sudah ada aturan tersendiri mengenai konsep kampanye yang dibolehkan di lingkungan lembaga pendidikan. Hal ini pun tidak terkhusus bagi Ponpes saja.

“Karena kami membawahi banyak lembaga pendidikan, bukan hanya pesantren, di situ ada madrasah, lembaga pendidikan. Bukan hanya pesantren, di situ ada madrasah, di kami itu, ada perguruan tinggi, ya,” katanya.

Belum lama ini, jelas Gus Men, dirinya pun sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terkait aturan ini.

“Saya beberapa waktu lalu ketemu beliau, apa sih yang bisa dilakukan di lembaga pendidikan. Karena kami di Kemenag harus merumuskan aturannya,” ujar Gus Men.

Sebelumnya, Gus Men juga sudah menetapkan aturan terkait pembatasan kampanye di masjid bagi para penceramah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) nomor 09 tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan yang disahkan pada 27 September 2023.

Pada poin E aturan tersebut, terdapat ketentuan soal penceramah dan materi ceramah. Salah satu isinya menyebut, penceramah tidak boleh memprovokasi dan menyampaikan kampanye politik praktis.

Dalam SE itu, aturan tentang pedoman ceramah memiliki maksud dan tujuan sebagai panduan bagi penceramah agama dalam memberikan ceramah keagamaan; dan pengurus dan pengelola rumah ibadat dalam memfasilitasi pelaksanaan ceramah keagamaan.(dtc)

Post Views: 609
Tags: #kampanyepolitik elektoralpondok pesantrenSantri
Previous Post

Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56, Syah Afandin: Paling Utama Lahirkan Insan Qurani

Next Post

Puluhan Driver Trans Metro Deli Medan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Sebabnya

Next Post
Puluhan Driver Trans Metro Deli Medan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Sebabnya

Puluhan Driver Trans Metro Deli Medan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Sebabnya

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com