INformasinasional.com-LANGKAT.Syarifuddin (45) warga Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, mendadak terkejut dan memasukkan dirinya kedalam drump plastik tempat air untuk bersembunyi, saat Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menyergab kediamannya di Desa Perlis, Rabu 11 Oktober 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Syarifuddin diinformasikan oleh warga Perlis diduga selaku pengguna dan pengedar sabu.
Meski bersembunyi didalam drum, didalam ruangan dapur rumahnya, Tim BNNK Langkat berhasil menemukannya setelah tutup drump dibuka.
Setelah ditemukan, Syarifuddin mengaku sebagai pengguna narkotika. Turut diamankan alat isap bong. Penangkapan itu dipimpin langsung Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko SH MBA.
[irp posts=”13158″ ]
Sebelumnya Tim BNNK Langkat bergerak dari kantornya di jalan Proklamasi No. 50 Kelurahan Kwala Bingai Stabat pukul 01.00 WIB dini hari menuju Desa Perlis. Pukul 03.00 WIB dini hari Tim BNNK tiba di Desa Perlis dan langsung menyeser beberapa lokasi yang dicurigai, berdasarkan informasi masyarakat Perlis.
[irp posts=”13148″ ]
“Dari kegiatan penyergapan itu, kita amankan 7 orang laki-laki warga Perlis dan positif pengguna Narkotika jenis Sabu dan Ganja, berdasarkan tes urine yang dilakukan kepada 7 pengguna,” kata AKBP S Bangko, Kamis (12/10/2023).
AKBP S Bangko SH MBA menyebut,
Timnya bergerak terbagi dua tim serempak ke Desa Perlis.
Tentang salah seorang pelaku yang kedapatan bersembunyi didalam drum plastik tempat air, AKBP S Bangko mengatakan, pelaku melarikan diri saat tim bergerak menggeledah rumahnya. Tapi tim kita terus mencari keberadaan si Udin karena tim menduga, dari Udin bisa menemukan barang bukti Sabu.
Setelah diinterogasi terarah dan berakurat dari Udin, hanya ditemukan alat hisap bong serta diketahui bahwa Udin mantan Narapidana Lapas Narkoba Klas II Kasus Narkotika.
“Giat BNNK Langkat di Perlis berhasil mengamankan 7 orang pelaku pengguna Narkotika beserta barang bukti 2 buah alat isap bong. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor guna tindak lanjut dan pengembangan dari mana para pengguna tersebut memperoleh Narkotika yang mereka konsumsi,” kata S Bangko.
(Mhd Zaid P Lbs)