INformasinasional.com-LANGKAT. BS alias Boy (25) warga Gang Meriam Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pelaku pembakar istrinya di Sei Bilah Pangkalanbrandan, Langkat pada Kamis 5 Oktober 2023 lalu, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Langkat di tempat persembunyiannya di salah satu gudang penampungan barang bekas/botot di Kecamatan Sei Liput, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jumat 13 Oktober 2023 petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku Boy menghilang dan menjadi buruan polisi selama 8 hari, setelah melakukan pembakaran terhadap istrinya bernama Ade Nadra Hasibuan (16) dengan menyiramkan BBM pertalite dan membakarnya, Kamis 5 Oktober lalu.
[irp posts=”13287″ ]
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra Sabtu (14/10/2023) mengatakan, dalam menangkap pelaku BS, pihaknya berkordinasi dengan Polres Aceh Tamiang. Pelaku ditangkap sedang bekerja mengumpulkan barang bekas, disalah satu gudang botot di Aceh Tamiang.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan,” kata AKP Bram Candra.
Pelaku BS melakukan pembakaran terhadap istrinya/korban, karena terbakar cemburu dengan korban.
[irp posts=”13291″ ]
“BS dengan korban, dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain,” kata Bram lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kamis 5 Oktober 2023 lalu, akibat dirasuki kecemburuan dan cekcok mulut, lelaki berinisial B/suami menyiramkan BBM Pertalite ke tubuh korban/istri sirinya atas nama Ade Nadra Hasibuan (16) kemudian membakarnya saat istri sirinya itu tidur bersama temannya bernama Kasdiana alias Dedek (18). Kejadian itu di Sei Bilah Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara, Kamis (5/10/2023).
Kapolsek Pangkalan Brandan, Langkat, AKB Bram Candra SH MH, mengatakan, korban merupakan warga jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Kamis, 5 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB suami siri korban, yakni B, datang kerumah saksi bernama Eviana untuk berjumpa dengan Ade Nandra Hasibuan (korban). Setelah berjumpa korban dan pelaku, terjadilah cek cok mulut dibelakang rumah saksi Elviana
Setelah bertengkar, korban masuk kedalam rumah saksi dan meninggalkan pelaku dibelakang rumah saksi.
Korban lalu tiduran diruang depan rumah saksi bersama dengan temannya bernama Kasdiana alias Dedek. Sedangkan pelaku masih tetap menunggu dibelakang rumah saksi.
Tak lama kemudian, pelaku menyuruh anak saksi Eviana untuk membeli satu botol BBM Pertalite yang berada disebelah rumah saksi.
Sebahagian BBM tadi diisikan pelaku ke sepeda motornya. Setelah itu pelaku masuk sambil membawa sisa BBM dalam botol Aqua besar, pelaku masuk kedalam rumah saksi.
Kemudian pelaku langsung menyiram BBM tersebut kearah badan korban yang sedang tidur. Kemudian pelaku langsung melemparkan api rokok yang sedang di isapnya kearah korban. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah saksi, yang akhirnya menimbulkan kebakaran, apiembakar korban dan teman korban.
Melihat kejadian tersebut, anak saksi Elviana bernama Siti Mauliah (7) tahun melihat kejadian tersebut, langsung membangunkan saksi Elviana yang sedang tidur dikamar. Bocah usia 7 tahun itupun berkata, mak, mak, mak, ada api dibakar bang B kak ade mak, kata sibocah itu.
Saat mendengar hal tersebut, saksi langsung keluar kamar dan melihat korban sudah berada dikamar mandi dengan menyiramkan badannya dengan air.
Kemudian korban keluar rumah saksi dan meminta pertolongan warga. Setelah itu saksi dan warga yang lain langsung membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan.
“Atas kejadian itu, korban menderita luka bakar serius pada bagian, wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, dan paha sebalah kiri. Sedangkan teman
Korban, Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri,” kata Bram Candra.
Berdasarkan keterangan saksi Elviana, bahwa antara pelaku dan korban mempunyai hubungan suami istri (nikah siri) dan sudah mempunyai satu orang anak laki-laki. Korban dan pelaku sudah pisah selama satu pekan dan beberapa hari tinggal di rumah saksi Elviana.
Pertengkaran pelaku dan korban dikarenakan, pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain.
Mhd Zaid P Lubis