Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

MK Tolak Gugatan PSI soal Batas Usia Capres-Cawapres

Editor: Misno

17/10/2023 06:45
in HUKUM
0
MK Tolak Gugatan PSI soal Batas Usia Capres-Cawapres. (Screshootvidio detikcom)
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA.Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2023).

Putusan ini diketok oleh sembilan hakim konstitusi. Dua hakim MK yaitu Guntur Hamzah dan Suhartoyo mengajukan dissenting opinion.

Baca juga  Polda Sumut Tangkap Kasir Kedai Kopi di Binjai Jual Chips Higgs Domino

Dalam pertimbangannya, Hakim MK Arief Hidayat merunut pembentukan UUD 1945 soal syarat usia capres/cawapres. Dalam runutan itu dimasukkan sebagai ranah kebijakan pembuat UU. MK juga menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun.

“Sebab bukan kebiasaan atau konvensi,” kata Arief Hidayat.

MK juga menolak alasan PSI soal menteri yang tidak ada minimal usia bila menjadi Triumvirat.

“Tidak ada korelasi dengan ketiadaan pengaturan menteri, karena hal ikhwal menteri menjadi hak prerogatif presiden,” ucap Arief Hidayat.

Sidang Putusan Terkait Usia Capres-Cawapres Masih Berlangsung

Sebagaimana diketahui, permohonan uji materi terhadap Pasal 169 c UU Pemilu ini diajukan oleh sejumlah pihak. Mereka di antaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan juga sejumlah kepala daerah.

Permohonan ini teregistrasi dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, 55/PUU-XXI/2023, 90/PUU-XXI/2023, 91/PUU-XXI/2023, 92/PUU-XXI/2023, dan 105/PUU-XXI/2023.

Para pemohon meminta agar hakim konstitusi menyatakan Pasal 169 c UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 karena diskriminatif. PSI misalnya, meminta agar syarat usia capres/cawapres diturunkan jadi 35 tahun. Sementara, Partai Garuda meminta frasa dalam pasar tersebut diganti “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau yang berpengalaman di bidang pemerintahan”

MK masih membacakan putusan untuk permohonan lain dalam perkara ini. Pembacaan pun masih berlangsung.

(Artikel asli: detikcom)

 

Post Views: 647
Tags: hukumkonstitusiMahkamah KonstitusiPemilu 2024Pilpres 2024usia capresusia capres cawapres
Previous Post

Polda Sumut Tangkap Kasir Kedai Kopi di Binjai Jual Chips Higgs Domino

Next Post

Tuak Berujung Petaka, Tarigan Tewas Ditikam Sinuraya di Kedai Tuak

Next Post
Tuak Berujung Petaka, Tarigan Tewas Ditikam Sinuraya di Kedai Tuak

Tuak Berujung Petaka, Tarigan Tewas Ditikam Sinuraya di Kedai Tuak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

190 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Kapal Nelayan – 429 Kasus Narkoba Terbongkar, 534 Tersangka Diciduk Rp 1,5 Juta Jiwa Terselamatkan

190 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Kapal Nelayan – 429 Kasus Narkoba Terbongkar, 534 Tersangka Diciduk Rp 1,5 Juta Jiwa Terselamatkan

20/08/2025 15:43
Pesan Haru Presiden Prabowo untuk Kevin Silaban: Teladan yang Harus Dirawat oleh Bangsa

Pesan Haru Presiden Prabowo untuk Kevin Silaban: Teladan yang Harus Dirawat oleh Bangsa

20/08/2025 12:44
Kedatangan Anggota DPRD Pasbar Disambut Meriah Oleh Masyarakat Kecamatan Talamau, Acara Lomba HUT RI

Kedatangan Anggota DPRD Pasbar Disambut Meriah Oleh Masyarakat Kecamatan Talamau, Acara Lomba HUT RI

20/08/2025 11:55
Bandar dan 2 Pengguna Ganja Diciduk di Bukittinggi, 800 Gram Barang Bukti Disita

Bandar dan 2 Pengguna Ganja Diciduk di Bukittinggi, 800 Gram Barang Bukti Disita

20/08/2025 11:51

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,360)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (559)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (411)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,176)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,885)
  • UMUM (592)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com