INformasinasional.com-LANGKAT. Penganiayaan dengan pemukulan terhadap Muhammad Sahyan (44) warga Dusun I Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang dilakukan oleh pelaku Agus Salim, anggota DPRD Langkat, selaku pengelola dan pemilik usaha galian C pasir sungai di aliran Sungai Wampu, Stabat, Langkat, sudah dilaporkan ke Polres Langkat dengan Nomor : STPLP/B/558/X/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 20 Oktober 2023. Namun pelaku belum juga d

Politisi Gerindra di DPRD Langkat bernama Agus Salim itu dinilai warga Kecamatan Wampu tidak ada kontribusinya pada masyarakat, dan bersifat arogan.
” Atas pemukulan seorang warga yang dilakukan pemilik galian C, warga mendesak agar Polres Langkat segera menangkap oknum Anggota DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra, sesuai dengan Nomor : STPLP/B/558/X/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 20 Oktober 2023,” kata warga Pertumbukan secara serempak, Sabtu (21/10/2023).
Menurut korban, Muhammad Sahyan, kepada wartawan, Sabtu, peristiwa penganiayaan yang dialaminya bermula pada saat korban hendak mengantar surat perjanjian kepada kedua pengusaha Galian C, yakni Samuel dan Agus Salim di lokasi usahanya, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
[irp posts=”13743″ ]
Pada saat itu, korban sedang mengisi minyak eceran di salah satu warung di Dusun 3 Desa Pertumbukan. Tiba-tiba mobil pelaku melintas dan pelaku Agus Salim memanggil korban.
Setelah korban datang ke arah mobilnya, tiba-tiba pelaku membuka pintu mobil dan mendorong korban. “Janganlah main kasar Pak Agus,” ujar korban.
Namun bukannya berhenti, pelaku seperti kesetanan melakukan pemukulan yang mengenai kepala serta leher korban. Warga yang menyaksikan penganiayaan tersebut coba berupaya melerai.
Akibat dari ulah koboi pengusaha Galian C sekaligus anggota DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra tersebut, korban mengaku merasakan nyeri di bagian kepala dan leher yang dibuktikan dengan Surat Visum dari Puskesmas Stabat.
Dijelaskan korban, pihaknya menyerahkan keputusan beroperisinya usaha Galian yang ada di Desa Pertumbukan kepada masyarakat.
“Pada intinya, saya tidak ada kepentingan pribadi dalam masalah ini. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat,” kata korban, Sabtu (21/10/2023).
Pantauan media ini di Desa Pertumbukan, Sabtu (21/10/2023). Terlihat sejak pagi masyarakat Desa Pertumbuhan melakukan aksi sosial menghentikan kendaraan dump truk pengangkut pasir dari pantai galian pasir timbun milik Samuel dan Agus Salim.
Terlihat juga Kades Pertumbukan, Hasan Basri SSos, bersama Kanit Intelkam Polsek Stabat Ipda Musa Muler Situmorang, berupaya memediasi agar warga mengijinkan truk yang sudah bermuatan material agar diijinkan lewat. Namun warga sepakat menolak apa yang disampaikan Kades dan Kanit Intelkam Polsek Stabat tersebut.
“Tolong Pak Kades, kami selama ini mendengarkan ucapan Pak Kades dan pengusaha galian C. Kali ini tolong dengarkan suara masyarakat Desa Pertumbukan. Apa yang dilakukan Agus Salim sudah menyakiti hati masyarakat. Dia Dapil sini dan buka usaha di Desa kami ini. Tapi gak ada kontribusinya sama kami. Sebelum ada galian C kami juga masih bisa makan. Sekarang dengan keberadaan galian C ini warga semakin sulit cari makan,” teriak warga.
“Kami minta Polisi segera menangkap Agus Salim. Kalau tidak segera ditangkap, kami siap meletakkan meja dan siap telanjang jalan menuju Polres Langkat,” teriak emak-emak warga Desa Pertumbukan, Sabtu.
(Reporter: Rudy H)