Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

2 Remaja Aniaya Tuna Wisma Disabilitas di Siantar Ditangkap, Ini Motifnya

Editor: Misno

24/10/2023 07:37
in PERISTIWA
0
2 Remaja Aniaya Tuna Wisma Disabilitas di Siantar Ditangkap, Ini Motifnya

Kedua tersangka yang dihadirkan Polres Siantar dalam konferensi pers kepada wartawan. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Sat Reskrim Polres Siantar menangkap dua remaja putus sekolah pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap tuna wisma disabilitas pengumpul barang bekas.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya korban bernama Maradu Hutapea pada Minggu, 22 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 WIB sedang tertidur di depan toko roti, Jalan Kartini, Kota Siantar.

Baca juga  Langkat Terima Anugerah Dewi Sartika

“Melihat itu kedua pelaku pun mencoba mengambil uang milik korban. Karena korban mempertahankannya kedua pelaku pun menganiaya korban,” kata Hadi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Senin (23/10/2023) petang.

Hadi mengungkapkan, penganiyaan itu terekam CCTV pemilik toko dan kemudian dilaporkan ke Polres Siantar.

Tidak butuh waktu lama setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras mengamankan kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban untuk mengambil uang karena ingin beli rokok,” ungkap Hadi seraya menyebutkan kalau  para pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan, korban merupakan tuna wisna perantauan dari Tarutung. Kesehariannya bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan tinggal di emperan toko warga.

“Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti jaket, celana jeans, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam serta uang tunai Rp 2 ribu,” pungkasnya.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 599
Tags: disabilitaspolressiantarRemajatunawisma
Previous Post

Langkat Terima Anugerah Dewi Sartika

Next Post

Disaksikan Dirut PT Kinantan Medan, PSMS Nyaris Kalah dari Sriwijaya FC

Next Post
Disaksikan Dirut PT Kinantan Medan, PSMS Nyaris Kalah dari Sriwijaya FC

Disaksikan Dirut PT Kinantan Medan, PSMS Nyaris Kalah dari Sriwijaya FC

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Musdes Awoni: Anggaran Perangkat Desa Melonjak, Warga Bertanya-tanya Ditengah Janji Pembangunan

Musdes Awoni: Anggaran Perangkat Desa Melonjak, Warga Bertanya-tanya Ditengah Janji Pembangunan

05/10/2025 10:31
Pasca Temuan Udang-Cengkeh Tercemar Radioaktif, Amerika Serikat Terapkan Persyaratan Baru untuk Produk Indonesia

Pasca Temuan Udang-Cengkeh Tercemar Radioaktif, Amerika Serikat Terapkan Persyaratan Baru untuk Produk Indonesia

04/10/2025 22:53
Bupati Syah Afandin Sindir Pencitraan, Tantang Kadin Benahi UMKM Langkat

Bupati Syah Afandin Sindir Pencitraan, Tantang Kadin Benahi UMKM Langkat

04/10/2025 20:33
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

04/10/2025 19:38

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,494)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (583)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,236)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,991)
  • UMUM (622)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com