INformasimasional.com-JAKARTA. Polisi menyita barang bukti untuk menetapkan Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Barang bukti tersebut hasil dari penggeledahan di 2 rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jakarta Selatan dan Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Rumah Firli Bahuri yang digeledah antara lain di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
[irp posts=”14230″ ]
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” kata Ade, Jumat (27/10/2023).
Kombes Ade Safri belum menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan oleh tim penyidik.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,” kata Kombes Ade Safri.
Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK tersebut pada Kamis kemarin (26/10/2023).
“Iya, masih berlangsung (penggeledahan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis.
Kombes Trunoyudo menjelaskan, lokasi penggeledahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota,” jelasnya.
“Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Trunoyudo.
Polisi menyatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bawa Koper
Dari rumah di Jalan Kertanegara, polisi terlihat membawa satu koper berwarna gelap dan sebuah mesin printer hitam keluar dari rumah tersebut.
Polisi berkemeja putih masuk ke pekarangan rumah sekitar pukul 11.26 WIB, Kamis (26/10). Kemudian, pukul 14.35, sekitar 10 polisi berkemeja putih keluar dari rumah itu.
Koper yang dibawa keluar dimasukkan ke mobil hitam bertulisan ‘Ditreskrimsus Polda Metro Jaya’ yang terparkir di depan rumah itu. Sementara mesin printer dibawa menggunakan mobil elf berwarna silver.
Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Dugaan kasus pemerasan SYL diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).
Ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri.**