INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pasaman Barat mengamankan 6 orang pemandu karaoke saat melakukan razia di dua cafe di Pasaman Barat, Sumatera Barat. 4 orang dilakukan pembinaan dengan menyerahkan pada suaminya atau orang tua, 2 andam dewi solok.
“Benar, kita melakukan giat pekat tanggal 30 /31 Oktober 2023, enam orang pemandu karaoke terjaring razia di dua cafe yakni cafe Diamon jambak dan cafe Diskusi Batang Toman,” kata Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat, Handoko di Simpang Empat, Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan giat pekat ini dilakukan adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan ativitas di cafe di Pasaman Barat dari laporan ini tim melakukan penertiban malam itu.
“Keenam orang diamankan itu, 5 orang di cafe Diamon jambak an. NL (19) , IM (33), FY (26), D (22), AS (33) dan satu orang di cafe Diskusi Batang Toman CF (21),” ujarnya.
[irp posts=”14555″ ]
Dijelaskannya, hasil dari penyidikan dan pengembangan dari tim PPNS sebanyak 4 orang dilakukan pembinaan dengan menyerahkan pada suaminya atau orang tua kandungnya yang dihadiri kepala jorong masing-masing.
[irp posts=”14555″ ]
“Sementara untuk 2 orang kita lakukan pembinaan dengan mengirimkan ke lembaga rehabilitas andam dewi solok, untuk pemilik cafe akan kita panggil tentu dengan melakukan pembinaan atau proses hukum ke pengadilan, terakhir saya sampaikkan terima kasih banyak atas dukungan rekan-rekan media,” tegasnya.
Ia juga mengatakan disini kami sampaikan di cafe diamon ini selain karoke tertutup juga ada tempat belliyar dan pakter tentu ini sangat membahayakan generasi muda terutama lingkungan sekitar.
“Harapan kita semua elemen masyarakat dimulai dari jorong, ninik mamak, tokoh masyarakat, nagari, kecamatan ikut andil dalam pemberantasan pekat ini sesuai dengan perda dan juga adat di minangkabau adat basandi sarak, sarak basandi kitabulloh,” pintanya.
Reporter: Syafrizal