INformasinasional.com-LANGKAT. Polsek Stabat jajaran Polres Langkat mengembangkan kasus penggelapan mobil Toyota Avanza BK 1185 PF yang terjadi di dusun Cinta Raja Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Hasilnya, PSN SPd alias Pur (38), perempuan, oknum guru Kepala Sekolah SD ditangkap Polsek Stabat. Pur disebut-sebut juga seorang anggota Bhayangkari.
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto dalam relisnya di grup WhatsApp, Jumat (3/11/2023) menuliskan, Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH yang menangani kasus itu, berdasarkan pengaduan korban/pelapor atas nama Sri Hartati Ningsih SPd (51) PNS/guru, warga Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
[irp posts=”14816″ ]
Berdasarkan penyelidikan perkembangan kasus telah menangkap diduga pelaku atas nama PSN SPd (38) PNS/guru warga jalan Letjend Jamin Ginting Lingkungan VII Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Penangkapan PSN SPd setelah pelaku yang ditangkap sebelumnya berinisial KAL menjalani proses penyidikan dan diamankan di Polsek Stabat. Dengan barang bukti 1 eksemplar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.
Dimana, pada 30 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB, pelapor bersama suaminya/saksi Syafrizal Hamdi didatangi beberapa orang yang mengaku dari pihak Leasing akan menarik 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1185 PF milik pelapor.
Menurut pihak Leasing, bahwa BPKB mobil tersebut ada digadaikan ke Leasing. Padahal pelapor merasa tidak pernah menggadaikan BPKB tersebut. karena selama ini BPKB mobilnya ditangan temannya bernama Karsono (perkara penggelapan BPKB mobil pelapor, dibuat pelapor secara terpisah).
Karena takut mobil tersebut ditarik oleh pihak Leasing, pelapor menghubungi rekan kerjanya melalui telepon bernama PSN SPd agar datang ke rumah pelapor untuk menitipkan mobil miliknya kepada PSN SPd agar tidak ditarik oleh pihak Leasing.
Kemudian PSN SPd datang ke rumah pelapor bersama pelaku KAL dan F alias Filda (istri seorang polisi).
Setelah pelapor menceritakan tentang mobil tersebut, maka pelapor menitipkan mobilnya kepada PSN SPd. Namun karena PSN tidak bisa mengemudikan mobil, maka mobil itu dikemudikan oleh pelaku KAL. Sesampainya di Binjai, maka PSN SPd dan Filda turun dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan mobil dibawa pulang oleh pelaku KAL.
Beberapa hari kemudian pelapor ingin menggunakan mobil tersebut dan menghubungi PSN SPd. Kemudian mereka menemui KAL untuk memberitahukan, bahwa pelapor menanyakan mobil untuk diambil pelapor.
Berdasarkan keterangan pelaku KAL (sudah dilakukan penahanan dalam perkara ini) bahwa mobil pelapor sudah digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah Tanah Seribu Binjai sebesar Rp 15 juta.
Menggadaikan mobil pelapor itu atas inisiatif bersama, yakni KAL PSN dan F. Pembagian hasil gadaian mobil korban, PSN Spd menerima Rp 3,2 juta, sedangkan F menerima Rp 5 juta dan KAL menerima sebesar Rp 6 juta. Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai, tulis Kasi Humas Polres Langkat.
Pengakuan Korban
Menurut pengakuan pelapor/korban Sri Hartati Ningsih SPd beberapa hari lalu kepada wartawan, oknum ibu Bhayangkari berinisial Pur yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah disalah satu SDN di Kecamatan Stabat, Langkat, adalah orang yang paling bertanggung jawab atas raibnya mobil korban.

“Semua berawal dari pembelian satu unit mobil Toyota Avanza BK 1185 PF dari Hartono warga Kecamatan Secanggang seharga Rp 85 juta. Mobil itu saya beli sekitar bulan Januari 2021 lalu,” kata Sri Hartati Ningsih kepada wartawan Senin 30 Oktober 2023.
Saat membeli mobil tersebut, Sri meminta untuk membalikkan namakan kepemilikan mobil melalui Hartono.
“Sebulan mengurus admitrasi BBN, kepemilikanpun telah berganti nama menjadi nama Sri Hartati. Sialnya saya belum sempat mengambil BPKB mobil yang ada ditangan Hartono. Karena kesibukan dan lain hal. BPKP mobil ditangan Hartono sembilan bulan lebih. Dan disinilah semuanya bermula,” kata Sri Hartati Ningsih lagi.
Ternyata secara diam diam, Hartono meleasingkan BPKB mobil Sri. Hal tersebut diketahui Sri saat dirinya dihubungi pihak Leasing. Waktu itu, Leasing mengatakan Sri telah membuat pinjaman uang dengan jaminan BPKB mobil. Oleh pihak leasing, Sri dikatakan telah menungak pembayaran selama 6 bulan.
Untuk itu, pihak Leasing berencana menarik mobil Sri. Karena merasa tak pernah membuat pinjaman, Sri mengatakan tidak mau membayarnya. Ditengah kepanakin itu, Sri kemudian menghubungi rekannya Pur dan menceritakan masalahnya guna mencari solusi. Dengan enteng, Pur mengatakan akan membantu Sri mengamankan mobil Sri dirumahnya
“Udah aman itu, letak aja dirumahku mana berani mereka (leasing) mengambilnya,” ujar Sri mengutip ucapan Pur waktu itu.
Persis ditangal 30 Desember 2022, sekira pukul 20.00 WIB, Sri didatangi Pur bersama dua orang rekannya, yakni Anwar (46) warga Jalan Gunung Jaya Wijaya Gang Gotong Royong Lingk X Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dan Fil istri oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut.
Tak lama kemudian, kata Sri, waktu itu orang Leasing datang juga kerumahnya, tapi Sri menyebut, telah menyerahkan mobilnya kepada Pur, orang Leasing tadi diam saja, padahal katanya mau mengambil mobilnya.
“Orang Leasing datang satu orang, waktu saya serahkan mobil sama Pur, dia cuma tanya mau dibawa kemana mobilnya, kata Pur mau disewa, udah begitu aja. Kemudian mobilpun dibawa pergi Pur dan Anwar,” jelas Pur.
Singkat cerita, Sri menelpon Pur dan Anwar untuk menanyakan mobil miliknya, jawaban Anwar sama dengan Pur, yakni mobil sedang dirental orang lain. Kemudian Anwar mengatakan bisa membantu mencari mobil rental buat Sri asal memberikan uang jaminan sebesar Rp 5 juta.
Tak mengira bakalan ditipu, dengan polosnya Sri mengirimkan uang yang diminta Anwar. Sialnya, sejak uang ditransfer mobil yang dijanjikan Anwar tak kunjung datang.
[irp posts=”14806″ ]
Merasa telah dipermainkan oleh Anwar, Sri kemudian menghubungi Pur. Berulang kali Pur dimintai tolong oleh Sri untuk mengembalikan mobilnya yang dibawa Anwar, tapi Pur terkesan melindungi Anwar.
“Bolak balik saya kerumah Pur, sampek bosan, bahkan sangkin geramnya, suami Pur yang tugas di Polres Langkat menyarankan saya buat laporan Polisi saja, makanya saya membuat laporan ke Polsek Stabat,” jelas Sri.(redaksi)