INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan 12 orang yakni wanita dan laki-laki di tempat penginapan dua hotel di daerah itu saat melakukan razia.
“Benar, tim satgas Satpolpp dan kebakaran Pasaman Barat Jum’at dini hari 3 Nopember 2023 melakukan razia, menemukan 12 orang di hotel yang berbeda dan mereka kita bawa kekantor untuk diminta keterangan,” kata Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat, Handoko di Simpang Empat, Sabtu (4/11/2023).
Ia mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya kecurigaan terhadap kegiatan penginapan di Kecamatan Ranah Batahan dan Lembah Melintang.
[irp posts=”14944″ ]
Lanjutnya, berdasarkan informasi ini tim satgas Satpolpp melakukan penertiban pada penginapan syariah di Silaping ditemukan pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar hotel 5 orang dan hotel perdana Gjung Gading 7 orang. Ke 12 orang yang di amankan itu, 10 orang berasal dari Pasaman Barat dan 2 orang dari Sumut.
“5 orang dihotel syariah di Silaping ini dengan inisial RM (23) janda, S (36) laki-laki, MW (21) janda, J (36), DS (42) janda. Sementara 7 di Hotel perdana di Ujung Gading adalah IY (36) janda, SR (45) laki laki, ARN (35) laki-laki, WD (21) wanita, AR (19), LR (33) janda, Em (23) janda,” jelasnya.
Ia juga mengatakan setelah diminta keterangan dan dilakukan pemeriksaan kepada mereka oleh PPNS dari hasil pemeriksaan sebagian dilakukan pembinaan dengan ke andam Dewi Solok.
“Sebagian dilakukan pembinaan ke andam Dewi Solok, dan kepada pasangan yang lajang dan setatus pacaran kita lakukan pembinaan bersama keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan terkait hal itu, Pihaknya meminta semua elemen masyarakat dan pemerintah saling bersinergi untuk memberantas kegiatan seperti ini.
“Kita sangat menghawatirkan kondisi ini terus berlangsung di Pasaman Barat, secara adat ini dilarang apa lagi secara agama, seharusnya kita yg hidup di ranah minang yang kental dengan prinsip agama Islam tentu hal ini tidak bisa kita biar,” katanya.
Reporter: Syafrizal