ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pengedar Narkoba di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Editor: Misno

16/11/2023 20:19
in DAERAH
0
Pengedar Narkoba di Pasaman Barat Diringkus Polisi

HA (30) warga Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PADAMAN BARAT. Seorang pria berinisial HA (30) warga Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat,diringkus Polisi, pelaku diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

Pelaku diringkus oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, di jalan lintas tepatnya di depan kantor Mapolsek Ranah Batahan, Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa 14 November 2023 malam, sekitar pukul 19.30 Wib.

“Pelaku berinisal HA berhasil diringkus seiring dengan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap Narkoba diwilayah Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui AKP Muswar Hamidi kepada awak media, Kamis (16/11/2023).

Baca juga  Kadispen TNI AU: 3 Jenazah Korban Pesawat TNI AU Jatuh Dievakuasi

Ia menjelaskan, dalam menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Menurut informasi yang diperoleh, Pelaku sering menggunakan mobil jenis sedan merk Toyota Soluna warna hitam dengan Nomor Polisi BA 1714 L.

Baca juga  Berkekuatan 21 Pemain, PSMS Bertolak ke Markas Persiraja Banda Aceh 

“Sekitar pukul 19.30 WIB, mobil sedan Toyota Soluna Nomor Polisi BA 1714 L melintas, kemudian saya bersama anggota yang lainnya menghentikan mobil yang diketahui menggunakan Nomor Polisi palsu tersebut yang dikemudikan oleh pelaku HA,” ucapnya.

Dijelaskan, setelah menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa, empat paket sedang dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok merk Panama di lantai mobil tepatnya di belakang jok sopir.

Selain itu, petugas juga menemukan bukti berupa, empat lembar plastik klip warna bening, satu buah bong terbuat dari gelas air mineral, satu unit handphone merek oppo warna hitam, satu buah kaca pirek, satu buah kotak rokok merk Panama, satu lembar STNK Nomor Polisi BA 1226 WEB, satu unit mobil merk Toyota Soluna Nomor Polisi B 1226 WEB warna hitam serta uang tunai senilai Rp. 700.000.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial HA oleh Personel Polsek Ranah Batahan, yang diduga melakukan peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, barang haram tersebut ia beli dari seseorang yang merupakan warga dari luar Provinsi Sumatera Barat, yang rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 115 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan dan memberikan informasi kepada petugas Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika menemukan adanya indikasi atau orang yang dicurigai melakukan tindak pidana Narkotika.

“Identitas yang memberikan informasi kepada kami akan dirahasiakan, hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi para pengedar dan pelaku tindak pidana Narkotika dalam menjalankan aksinya,” tuturnya.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 469
Tags: Diringkus PolisiPasaman BaratPengedar Narkoba
Previous Post

Berkekuatan 21 Pemain, PSMS Bertolak ke Markas Persiraja Banda Aceh 

Next Post

FORKI Medan Klarifikasi Tudingan Tidak Beri Rekomendasi Kejuaraan Sister City

Next Post
FORKI Medan Klarifikasi Tudingan Tidak Beri Rekomendasi Kejuaraan Sister City

FORKI Medan Klarifikasi Tudingan Tidak Beri Rekomendasi Kejuaraan Sister City

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com