Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan, 2 Resmi Tersangka 1 Bebas

Editor: Misno

17/11/2023 12:29
in HUKUM
0
OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan, 2 Resmi Tersangka 1 Bebas

Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan saat terjaring OTT di salah satu hotel mewah di Medan.(Screenshootvideo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Polda Sumut secara resmi menetapkan 2 tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan.

Dua tersangka itu, yakni Azlansyah (AH) dan Fahmi Wahyudi Harahap (FWH) yang kini sudah ditahan. Sementara, satu diduga pelaku lainnya, Indra Gunawan, dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.

“Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/62/XI/2023/Ditreskrimsus tanggal 15 November 2023 tentang Penahanan terhadap tersangka AH dan FWH,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (17/11/2023).

Dijelaskan juru bicara Kapolda Sumut ini, dugaan tindak pidana ini terkait dengan perbuatan pemerasan dalam pengurusan kelengkapan administratif persyaratan menjadi Calon Legislatif DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

[irp posts=”16108″ ]

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP

“Bahwa uang yang diamankan dari tersangka AH dan FWH adalah uang yang diminta dari salah satu bakal calon legislatif DPRD Kota Medan yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Kota Medan,” tegas Hadi.

Disinggung berapa uang yang diminta para tersangka, Kombes Hadi mengaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat OTT ada Rp 25 juta, tapi bersabar dulu ya masih pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 325
Tags: azlansyahhasibuanbawaslumedanOTTTersangka
Previous Post

Kapolda Sumut Jamin Event Jetski Internasional Championship Danau Toba 2023 Aman dan Nyaman

Next Post

Pertamina Apresiasi Polda Sumut Tangkap 3 Pencuri Pipa Saluran BBM

Next Post
Pertamina Apresiasi Polda Sumut Tangkap 3 Pencuri Pipa Saluran BBM

Pertamina Apresiasi Polda Sumut Tangkap 3 Pencuri Pipa Saluran BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

02/07/2025 22:36
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

02/07/2025 22:08
Penertiban PKL di Pasar Tanjung Pura: Pemkab Langkat dan DPRD Komit Tertibkan Bahu Jalan

Penertiban PKL di Pasar Tanjung Pura: Pemkab Langkat dan DPRD Komit Tertibkan Bahu Jalan

02/07/2025 21:27

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (472)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,805)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com